DPRD Minta KPU Jateng Kalkulasikan Anggaran Kebutuhan Pilkada 2024

WhatsApp Image 2022 07 13 at 20.28.12 (1)

GELAR PERTEMUAN: Jajaran Pimpinan DPRD bersama Komisi A melakukan pertemuan dengan KPU Jateng terkait Pilkada 2024.(foto: azam addin)

GEDUNG BERLIAN –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah meminta perlu segera diterbitkan peraturan gubernur (pergub) guna penetapan alokasi anggaran daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  

Wakil Ketua DPRD Sukirman mengingatkan hal itu saat menemui jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng di Gedung Berlian, Kantor DPRD Jateng, Selasa (12/7/2022). Menurutnya pentingnya keputusan mengenai alokasi anggaran, terutama pembagian alokasi dana dengan kabupaten/kota. Mengingat rangkaian kegiatan pemilu akan melintasi tahun anggaran daerah.

“Kemarin DPRD sudah menginisiasi Perda Dana Cadangan Pemilu untuk tahun 2024 mendatang, sudah jadi. Tinggal peraturan teknisnya khususnya pembagian beban anggaran antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Secara prinsip kami mendukung upaya kesuksesan pelaksanaan pesta rakyat itu. Mumpung ini masih pembahasan untuk APBD Jateng tahun 2023,” ungkap politikus PKB.

Sependapat dengan Sukirman, Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono juga mendorong adanya penghitungan anggaran yang jelas dari KPU Jateng sebagai usulan pembagian alokasi dana yang ditanggung daerah. Harapannya, anggaran yang menjadi tanggung jawab daerah justru menjadi beban atau tidak efektif bahkan mengambil porsi dari kebutuhan lain.

“Sudahkah dihitung berapa total yang harus dibebankan oleh APBD Provinsi, dan berapa beban dari APBD kabupaten kota. Mengingat kondisi PAD yang baru masuk tahap recovery pasca pandemi Covid 19. Saya kira kalau sekitar Rp 30 miliar masih sanggup APBD kabupaten kota, yang penting semua aman, demokratis, dan aman,” jelas politikus Partai Golkar itu.

KPU Provinsi  Jawa  Tengah melaksanakan rangkaian audiensi kepada DPRD Jawa Tengah, bertempat di Kantor DPRD Jawa Tengah. Audiensi kali ini dilakukan dalam rangka menyampaikan rangkaian tahapan pemilu serentak 2024 yang tahapannya telah dimulai sejak 14 Juni lalu. Pada kesempatan ini juga KPU menyampaikan tentang persiapan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 berikut rencana anggaran.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).