DPRD Jembrana Bali Pelajari Kerjasama Media

IMG

DPRD Jembrana Bali Pelajari Kerjasama dengan MediaBAHAS MEDIA. Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana Provinsi Bali melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jateng, Rabu (4/3/2020), perihal kerjasama antara DPRD dan media. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana Provinsi Bali melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jateng, Rabu (4/3/2020), perihal kerjasama antara DPRD, sekretariat DPRD (setwan), dan media massa. Rombongan itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana I Komang Dekritasa dan diterima oleh Edi Iswanto selaku Plt. Kabag Humas Setwan Provinsi Jateng dan Kasubag Protokol Yohan Fitriadi.

“Bagaimana hubungan para anggota dewan dengan para wartawan di lingkungan DPRD Provinsi Jateng ini. Kalau di Jembrana, DPRD masih merasa terbebani. Karena jujur, hubungan kami dengan mereka kurang harmonis”, kata I Komang Dekritasa.

I Komang Dekritasa. (foto ariel noviandri)

Menjawab pertanyaan tersebut, Edy Iswanto berkata, “di Jateng ini, hubungan wartawan dengan Dewan maupun setwan sangatlah harmonis. Kami merangkul wartawan untuk kerjasama.”

Dikatakannya, di lingkungan Setda dan Setwan Provinsi Jateng ini, ada 2 forum wartawan yakni Forum Wartawan Peliput Pemprov dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT) dan Kelompok Diskusi Wartawan (KDW). Dalam hal ini, setwan meyediakan ruangan khusus untuk para wartawan seperti Press Room.

“Kami memfasilitasi ruangan, dan kelengkapannya untuk mereka ketika mengadakan kegiatan. Kegiatan mereka dalam ranah kedewanan tidak harus mengikuti karena kami sendiri dari setwan sudah ada humas yang bertugas meliput segala macam kegiatan anggota dewan, baik di kantor maupun ketika kegiatan diluar”.

Edy Iswanto. (foto ariel noviandri)

Humas tersebut juga bertugas sebagai admin laman resmi DPRD, mengelola media sosial DPRD berupa twitter, facebook, youtube dan instagram. Secara status, mereka merupakan ASN dan Non ASN atau tenaga yang berbasis Jurnalis atau memiliki kemampuan dalam peliputan yakni penulisan berita, fotografi, dan videografi, termasuk pengeditan naskah berita.

Yohan Fitriadi. (foto ariel noviandri)

Soal pendampingan Komisi, Yohan mengatakan, selalu ada yang mendampingi dari Bagian Persidangan Setwan Provinsi Jateng dan Bagian Humas. “Tugasnya menjadi fotografer, videografer, peliput berita, dan editor yang ditayangkan ke laman DPRD Provinsi Jateng, facebook, twitter, youtube dan instagram,” kata Yohan. (evi/ariel)

Berita Terkait

  • REMBUG JATENG 2026: Pariwisata Berkelanjutan Jadi Kunci Pengembangan Subosukawonosraten

    BOYOLALI – Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto menegaskan pembangunan kawasan aglomerasi Subosukawonosraten perlu diarahkan pada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Menurut dia potensi besar yang dimiliki wilayah Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten harus dikelola dalam satu ekosistem kawasan yang terintegrasi agar mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Jateng.

  • Bamus Setujui Dua Raperda Disahkan

    GEDUNG BERLIAN – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jateng menyetujui dua raperda untuk dimasukkan dalam agenda sidang pada Rapat Paripurna, Senin (17/4/2017). Kedua raperda itu yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2016 dan persetujuan Raperda Barang Milik Daerah serta raperda sistem perencanaan penganggaran terpadu.

  • Optimis dan Bangkit Kunci Pemulihan Ekonomi 2022

    HADIR PERTEMUAN : Wakil Ketua DPRD Sukirman menghadiri pertemuan BI 2022 di Hotel Tentrem.(foto: cahya depe) SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menyatakan pada 2022 merupakan momentum untuk bangkit guna memulihkan perekonomian nasional. Karena itulah untuk menyongsong perekonomian pada…

  • Komisi C Lirik Pengelolaan BUMD milik Pemkab Banyumas

    PURWOKERTO – Dalam proses penyusunan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan pengayaan data dan informasi ke sejumlah daerah, salah satunya ke Pemkab Banyumas yang sudah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan BUMD