DPRD Jateng Sahkan Tiga Perda

WhatsApp Image 2022 12 30 at 12.40.21

KETOK PALU: Pimpinan rapat paripurna Sukirman mengetok palu pada pengesahan tiga perda yang turut dihadiri Gubernur Ganjar Pranowo.(foto: teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng mengesahkan tiga peraturan daerah (perda) pada Rapat Paripurna, Jumat (30/12/2022). Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Sukirman turut disaksikan Ferry Wawan Cahyono dihadiri langsung Gubernur Ganjar Pranowo.

Ketiga perda yang disahkan yakni Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah; Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Dan Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.

Sebelum pengesahan, masing-masing pansus membacakan risalah dari rancangan perda. Untuk Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah dibacakan anggota Yohannes Winarto.

Sekretaris Komisi B M Ngainirricadl membacakan draf rancangan perda Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Sementara M Riyono membacakan rancangan Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.

Sementara dalam tanggapan perda, Gubernur mengapresiasi atas pengesahan ketiga perda tersebut. Dalam catatan pentingnya, perda untuk pelaku usaha perikanan dan pergaraman sangat ditunggu oleh nelayan kecil, nelayan buruh, petambak garam. Bahkan Pemprov Jateng telah meluncurkan Siandin, sebuah aplikasi  untuk membantu nelayan mengakses informasi mulai dari cuaca, berita, publikasi ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan dsb.

Mengenai perda penyandang disabilitas, lanjut Gubernur, menjadi bukti keterjaminan penyandang disabilitas untuk pemenuhan kehidupan berkualitas dan bermartabat. Ia pun mendukung adanya perda untuk pemasaran hasil pertanian, perikanan dan produk UMKM dengan mendorong pelatihan digital marketing.

Pada kesempatan itu pula, DPRD Jateng berduka cita. Anggota Komisi A Mujaeroni dari Fraksi Partai Gerindra telah berpulang keharibaan. Wakil Ketua DPRD Sukirman meminta anggota Fraksi PKB KH Fadlun Sy untuk memimpin doa.(ayuutami/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.