DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

0L7A6570

PIMPIN RAPAT : Pimpinan DPRD Jateng memimpin rapat paripurna.(foto: andi rinto)

SEMARANG – Jelang akhir 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna, Selasa (30/12/2025), dalam rangka penyampaian keputusan hasil evaluasi Kemendagri, persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. ​

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sarif Abdillah, didampingi Wakil Ketua Setyo Arinugroho, Heri Pudyatmoko, serta Sekretaris Daerah Sumarno yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.  ​Dalam pembahasan anggaran, DPRD dan Pemprov Jateng menyepakati struktur keuangan daerah untuk tahun mendatang. Melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 6 Tahun 2025, DPRD telah menyepakati penyempurnaan anggaran yang sebelumnya telah dievaluasi oleh Kemendagri pada 24 Desember 2025. 

Selanjutnya rapat membahas agenda  lima raperda yang menjadi usul prakarsa Komisi B, C, D, E dan Bapemperda untuk disetujui menjadi Perda.

Dalam nota pengantar materi draf Raperda Pengelolaan Kepariwisataan di Jawa Tengah, juru bicara Komisi B, Amir Masduki, menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan pariwisata. Raperda akhirnya disahkan  menjadi Perda Nomor 33 Tahun 2025, yang diharapkan mampu mendongkrak potensi wisata daerah secara terukur.

Selanjutnya untuk raperda yang menjadi usul prakarsa Komisi C. Sekretaris Komisi C, Anton Lami Suhadi, memaparkan pentingnya konsolidasi 33 BPR BKK se-Jawa Tengah. Raperda ini mentransformasi entitas tersebut menjadi Perda Perusahaan Perseroan Daerah BPR Satu, guna memperkuat pendapatan daerah dari sektor perbankan. Tertuang dalam Perda No 34/2025.

Raperda usulan Komisi D yang dipaparkan oleh M Muhlis Ariston menekankan vitalnya keberlanjutan sumber daya air. Aturan ini resmi tercatat sebagai Perda Nomor 35 Tahun 2025.

M. Rizki Iskandar Muda, selaku juru bicara Komisi E, menyampaikan pandangan komisi terkait urgensi penanganan kemiskinan yang lebih sistematis. Seluruh anggota dewan menyetujui usulan ini untuk diundangkan sebagai Perda Nomor 36 Tahun 2025.

​Demi memperkuat peran Satpol PP dalam menjaga ketentraman masyarakat (Trantibumlinmas), usulan Bapemperda yang dibacakan oleh Sholehah Kurniawati ini turut disahkan. Regulasi ini ditetapkan menjadi Perda Nomor 37 Tahun 2025.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Disorot, Rasio NPL di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara

    BANJARNEGARA – Hingga Agustus lalu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loans/NPL) di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara tercatat pada angka 43,64%. Realisasi NPL itu masih berada di atas batas Rencana Bisnis Bank (RBB) Agustus 2026 sebesar 43,28% maupun target penurunan NPL pada RBB Desember 2026 sebesar 38,65%

  • Anak Muda Perlu Ikut Berperan dalam Pembangunan Daerah

    GEDUNG BERLIAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomika & Bisnis Unnes berbondong-bondong mendatangi Gedung Berlian, Selasa (22/9/2026). Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa tapi ingin menimba ilmu mengenai lembaga legislatif

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Resmi Dilantik, Kaukus Perempuan Parlemen Jateng 2025–2030

    GEDUNG BERLIAN — Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Daerah Provinsi Jateng Masa Jabatan 2024–2029 resmi dilantik, Rabu (16/9/2026), bertempat di Lobby Kantor DPRD Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan No. 7 Kota Semarang. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) Badikenita BR. Sitepu yang disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto