DPRD Jateng Diskusi soal Efektifitas Penyusunan LKPj di DIY

SOAL LKPj. Pansus DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Pemerintah DI. Yogyakarta, Selasa (28/4/2026), membahas soal penyusunan LKPj. (foto faisol ganang)
YOGYAKARTA — Pansus DPRD Provinsi Jateng mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 bertandang ke Pemerintah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Selasa (28/4/2026). Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka studi penyusunan LKPj Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Tugiman B Semita, dan diterima oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DI. Yogyakarta Nuri Achadiyanti beserta jajaran. Dalam penjelasannya, Tugiman menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung mekanisme dan praktik terbaik penyusunan LKPj di DI. Yogyakarta, khususnya dalam aspek penyajian data dan proses evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“DI. Yogyakarta memiliki sistem penyusunan laporan yang cukup komprehensif dan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas LKPj di Jateng,” katanya.

Dalam paparannya, Nuri Achadiyanti menegaskan keberhasilan penyusunan LKPj DIY Tahun Anggaran 2025 sangat ditentukan dengah ketersediaan dan kecepatan penyajian data yang akurat. Hal itu menjadi faktor kunci dalam menghasilkan laporan yang komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan seperti RKPD dan RPJMD.
Ia menyampaikan bahwa sebagian besar indikator kinerja pembangunan DIY telah mencapai bahkan melampaui target, didukung oleh data statistik sektoral dan publikasi resmi yang valid. Di sisi lain, terdapat beberapa indikator yang masih perlu ditingkatkan, seperti tingkat kemiskinan dan kontribusi sektor tertentu terhadap PDRB, yang menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan ke depan.
“Penguatan fungsi pengawasan juga penting dilakukan melalui penyesuaian jangka waktu pembahasan LKPJ oleh Pansus DPRD. Usulan penambahan waktu pembahasan hingga enam bulan bisa memberikan ruang yang lebih luas untuk pendalaman substansi, mengingat kompleksitas program pembangunan daerah,” jelas Nuri.

Dalam sesi diskusi, Anggota Pansus Imam Teguh Purnomo menyoroti aspek tindak lanjut rekomendasi Pansus LKPj yang selama ini dihasilkan setiap tahun. Ia mempertanyakan sejauh mana mekanisme pengawasan terhadap implementasi rekomendasi tersebut dijalankan secara konsisten.
Menanggapi hal itu, Nuri menyampaikan bahwa diperlukan pembentukan atau penguatan tim pengawas dari komisi di DPRD guna memastikan rekomendasi pansus tidak berhenti pada tataran administratif. Selanjutnya, diharapkan mampu mengawal implementasi kebijakan secara berkelanjutan sehingga tercipta kesinambungan antara fungsi pengawasan dan pelaksanaan program oleh perangkat daerah.
Di akhir kunjungan, Ketua Pansus Tugiman menyampaikan bahwa hasil studi ini memberikan banyak masukan strategis bagi DPRD Jawa Tengah. Ia menilai pentingnya penguatan sistem berbasis data, perpanjangan waktu pembahasan LKPj dan kesinambungan pengawasan terhadap rekomendasi. (ganang/red.)







