Diskusikan Produksi Tembakau di Dirjen Bea & Cukai

IMG 20230922 WA0080

Sarno. (foto bintari setyawati)

JAKARTA – Perkebunan tembakau di Jateng cukup luas dan memiliki banyak petani penggarap. Namun, mereka tidak diperbolehkan untuk memproduksi dan menjual sendiri hasil tembakaunya, mengingat adanya aturan cukai rokok.

Dari situ, Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengkonsultasikannya ke Dirjen Bea & Cukai Kemenkeu, Jumat (22/9/2023), guna membahas persoalan tersebut. Ketua Komisi B, Sarno, menilai hal itu perlu dibahas serius agar kendala yang dialami petani tembakau dapat tertangani dengan baik.

“Maksud dan tujuan, kami kemarin mendengar ada kelompok tani menanam tembakau sendiri dan menjual sendiri. Kami mempunyai gagasan khususnya di Jateng agar sama seperti itu. Dan, berharap petani tembakau bisa sejahtera,” kata Sarno.

Sementara, Peni Dyah Perwitosari selaku Anggota Komisi B juga mencontohkan para petani di Kabupaten Purworejo menanam dan menjual sendiri hasil panen tembakaunya. Untuk itu, Komisi B berinisiatif menjembatani para petani yang ada di Jateng dapat memproduksi sendiri rokok dari hasil panen tembakaunya. 

“Terkait pengurusan bercukai, agar lebih dipermudah, disamping banyak pupuk subsidi tembakau yang dicabut,” ungkap Peni.

Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Dirjen Bea & Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengakui Provinsi Jateng memberikan kontribusi tinggi atas cukai tembakau. Ia juga mengakui persoalan tembakau di daerah selama ini sudah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“APBN 2024 sudah disahkan. Diakui, prosesnya sangat cepat karena pemerintah dan DPR sudah sangat kompak. Dengan disahkan APBN itu, berarti kita tetap sangat perlu pendampingan DPRD. Dalam hal ini, patut diakui Jateng menjadi penyumbang kedua (cukai rokok) setelah Jatim,” kata Nirwala.

Persoalan petani tembakau, lanjut dia, perlu upaya pengendalian untuk menjamin kesenjangan dan keadilan. Di satu sisi, produksi rokok memang harus dibatasi dan di sisi lainnya harus memperhatikan industri rokok seperti para petani tembakau dan buruh pabrik rokok. 

“Izin seperti itu sangat perlu karena bea cukai barang-barang yang perlu di awasi dan di atasi. Soal penetapan tarif cukai, ada dasarnya. Kebijakan cukai hasil tembakau itu ada 4 pilar yakni ada pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja (assesment), penerimaan negara, dan pengawasan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal,” tandasnya. (dyana/ariel)

Berita Terkait

  • Pansus RTRW Sinkronisasi Data dengan Kementerian Agraria & Tata Ruang

    JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng perihal Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu (5/7/2023), berkunjung ke  Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agaria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional RI di Jakarta. Ketua Pansus Alwin Basri dan Wakil Ketua M Saleh memimpin langsung kunjungan yang bermaksud untuk mencari masukan mengenai penyusunan RTRW 2023 – 2043.

  • HMI Dukung Proses Perda & Penanganan Covid-19

    GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama Ketua Komisi E DPRD Abdul Hamid menerima aspirasi perwakilan anggota Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII) Cabang Semarang di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng, Gedung Berlian, Senin (18/1/2021). Kedatangan mahasiswa itu untuk membahas soal penanganan wabah Covid-19 dan program perancangan peraturan daerah (perda) yang perlu menggandeng mahasiswa.

  • DPRD Kota Bandung Tertarik Aplikasi Sipelawan

    SEMARANG – Jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bandung melaksanakan studi banding perihal pengembangan aplikasi yang sudah dilakukan Setwan DPRD Jateng. Pada Senin (22/5/2023), jajaran Bagian Persidangan Setwan Kota Bandung berkunjung ke Gedung Berlian. Pada kesempatan itu Dyah Midawati dari Bagian Persidangan bertemu dengan Pejabat Fungsional Bagian Humas Setwan Jateng Ayu Utaminingtyas.

  • ASPIRASI JATENG: Soroti Krisis Lingkungan, DPRD Jateng Dorong Kolaborasi & Gerakan Nyata

    SURAKARTA – Isu kerusakan lingkungan menjadi sorotan utama dalam dialog televisi yang digelar di Stasiun TATV Surakarta dengan tema ‘Menjaga Lingkungan yang Sehat & Berkelanjutan.’ Sejumlah narasumber hadir diantaranya Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng Widi Hartanto, dan akademisi Profesor Kuwaji Dwi Priyono.