BBPPKS Yogyakarta Berfungsi sebagai Pelayanan Diklat & Sosial

Screenshot 20220207

BALAI DIKLAT. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama BBPPKS Yogyakarta, Senin (7/1/2022), dalam rangka penguatan data tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial. (foto dewi sekarsari)

YOGYAKARTA – Sebagai upaya penguatan data tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial, Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Balai Besar Pendidikan & Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Senin (7/1/2022). Setibanya disana, digelar diskusi antara Komisi E dan BBPPKS.

Dalam diskusi itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid berharap progres tingkat kemajuan dan inovasi dari balai tetap terjamin. Artinya, ada standarisasi yang diterapkan di balai sehingga pelayanannya selalu meningkat.

“Zaman sekarang jadi model tantangan kita bersama. Dari swasta, yayasan inisiatif untuk berpartisipasi dalam penanganan sosial dan hal itu tentunya tidak bisa ditolak. Namun, bagaimana standarisasi penyetaraan mereka bisa spesifik,” ucapnya. 

Artinya, standarisasi tujuan dan target balai juga harus jelas. Selain itu, ada sinergitas tanggungjawab pendidikan dan pelatihan dalam kinerja balai.

Menanggapinya, Kepala Bagian TU BBPPKS Yogyakarta Ujang Taufik Hidayat menjelaskan tugas pokok dilihat dari dasar hukum Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Tugas dari pemerintah menyelenggarakan penelitian dan dalam waktu dekat ke Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN).

“Karena BBPPKS tidak dibubarkan tapi ditambah fungsinya, selain diklat, juga melakukan pelayanan demi kesejahteraan sosial. Sementara informasi dari pusat, hal itu sudah disetujui Menpan RB. Dalam waktu dekat, masuk ke penyusunan di Kemensos soal bagaimana balai diklat ke depannya,” kata Ujang. 

Intinya, lanjut dia, bukan hanya pelayanan kediklatan tapi juga pelayanan sosial. “Nantinya, bagaimana penguatan balai diklat itu seperti menjadi orangtua yang lebih baik kemudian memahami perilaku anak, pentingnya pendidikan anak usia dini, membantu anak sukses di sekolah, pengelolaan keuangan dan perencanaan ekonomi,” tambahnya. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).