MEDIA TRADISIONAL: Udar Rasa Pementasan Wayang Berdaptasi dengan Zaman

1142161f 7f00 4101 98c4 46fe5ca80aa2

SERAHKAN WAYANG : Anggota DPRD Jateng Riyono menyerahkan wayang dalam pementasan ‘Melok Nggendog Lali’ di Petarukan, Pemalang.(foto: dyana sulist)

PEMALANG – Berkembangnya sebuah peradaban zaman menjadikan kesenian bukan lagi sebuah tontonan. Kesenian bisa menjadi sarana pendidikan, media informasi, bahkan untuk bertransformasi. Lompatan ini patut disikapi secara serius oleh pelaku kesenian. Diharapkan jangan ada pelaku seni gagap teknologi supaya kesenian hidup dan berkembang.

Demikian udar rasa yang disampaikan anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Riyono saat menjadi narasumber dalam acara Media Tradisional di Sanggar Kesenian HW, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Sabtu (9/4/2022). Selanjutnya pada acara yang diselenggarakan DPRD Jateng itu digelar pementasan wayang kulit secara ringkas dengan lakon “Melik Nggendong Lali“. Selain wayang turut digelar pentas tari dan dagelan dari pegiat seni ngapak.

Riyono tak menafikkan, perkembangan tekonologi sekarang ini memiliki dampak negatif yang diterima. Orang sekarang ini terlebih kalangan muda gemar berdiam diri, berlama-lama di hadapan gawai, berselancar di media sosial dan media online. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pelaku kesenian dan budaya.

“Kita berharap anak muda bisa menggemari kesenian tradisional, tetapi harapannya inovasi juga muncul pada kesenian itu sendiri. Dengan tetap memperhatikan pakem yang ada. Semisal menyelenggarakan wayang dengan durasi pendek, ini tantangan buat kita semua,” ujar politikus PKS.

Selanjutnya dalang Ki Mangun Yuono mengajak pegiat seni untuk turut serta membuat dan mendokumentasikan kesenian lebih menarik. Dimulai dengan pemilihan waktu tampil, materi, bahasa, serta penggunaan teknologi.

“Tidak ada pementasan kebudayaan di dunia yang lama terkecuali pagelaran Wayang. Semalam suntuk. Padahal orang zaman sekarang apalagi anak muda lebih memilih hiburan, tontonan, yang sederhana dan berdurasi pendek. Kenapa tidak, wayang kita sesuaikan,” jelasnya.

Pegiat Pendidikan Kebudayaan Hersom mengungkapkan saat ini minim peminat apa lagi pegiat, terutama dikalangan anak Muda sebagai penerus jati diri bangsa.

“Kami selaku pecinta kebudayaan yang tumbuh dari kesabaran Masyarakat merasa perlu adanya campur tangan, bantuan dari pemerintah untuk memperluas rasa kecintaan terhadap jati diri Bangsa ini.” Kata Ketua Sanggar HW Petarukan Pemalang itu.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).