ASPIRASI JATENG : PTM Siap, Protokol Kesehatan Harus

IMG

JADI PEMBICARA. Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri jadi pembicara dalam acara di TATV Surakarta. (foto ayu utaminingtyas)

SURAKARTA – Seratus persen pembelajaran tatap muka (PTM), siapkah? Inilah pertanyaan yang sudah mulai terjawab pada awal 2022 ini. Mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri (Mendagri, Mendikbud, Menag, dan Menkes) tertanggal 21 Desember, pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 telah dimulai PTM mulai 3 Januari 2022.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jateng Syamsudin Isnaini dalam acara “Aspirasi Jateng: 100 Persen PTM, Siapkah?” yang disiarkan secara langsung di Stasiun TATV Surakarta, Selasa (25/1/2022).

“Pemberlakuan kebijakan 4 menteri ini sudah berjalan tiga pekan. Setiap pekan kami evaluasi, Alhamdulillah tidak ada laporan penyebaran Covid-19. Semua sekolah memberlakukan ketat protokol kesehatan, pada pemakaian masker, cuci tangan, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri yang turut menjadi narasumber sependapat dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kedua sudah di atas 60 persen, untuk PTM bisa dilaksanakan. Namun demikian tetap melakukan kewaspadaan. Pemberlakuan protokol kesehatan terutama untuk 5 M wajib dilakukan baik siswa maupun guru.

Dari kalangan akademisi pun dilontarkan Wakil Rektor III Unisri Dr Sutoyo setuju dengan kebijakan daerah sudah mulai membuka PTM untuk pendidikan dasar sampai menengah. Bahkan di sejumlah perguruan tinggi pun pembelajaran luring pun sudah dilakukan.

“Keefektivitasan pembelajaran tatap muka secara langsung lebih mengena ketimbang dengan daring. Gairah siswa pun muncul, bertemu dengan teman gurunya, suasana yang berbeda. Beda dengan daring, pembelajarannya monoton. Belum di daerah blank spot, baik guru maupun siswa kesulitan mengakses internet,” ucapnya.

Lantas bagaimana penerapan PTM sesuai SKB 4 Menteri ? Syamsudin pun menjelaskan, untuk daerah dengan capaian vaksinasi dosis II untuk pendidik dan tenaga kependidikan lebih dari 80%. Capaian vaksinasi lansia dosis II di atas 50% dan vaksinasi peserta didik terus berlangsung. Maka PTM bisa dilaksanakan setiap hari, termasuk jumlah peserta didik 100% dari kapasitas dan lama belajar paling banyak 6 jam setiap harinya.

Karena itulah, lanjut dia, dengan seiring gencarnya vaksinasi dan sudah mulai dilakukan vaksin booster maka pola pengajaranpun sudah kembali seperti semula. Hanya saja tak mengabaikan protokol kesehatan.

Quatly pun menegaskan kunci keberhasilan penanganan Covid-19 adalah kepercayaan dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Dari mendengarkan aspirasi masyarakat pun, sudah muncul kesadaran diri masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan. (cahyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).