Polri-TNI Siap Amankan Pemilu 2024

IMG 20231018 WA0041

PRESS CON. Ferry Wawan Cahyono bersama Nana Sudjana dan pejabat Forkompinda Jateng dalam sesi Konferensi Pers acara Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024, Rabu (18/10/2023). (foto rahmat yasir widayat)

SEMARANG – Bertempat di Lapangan Parade Makodam IV Diponegoro, Polda Jateng menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024, Rabu (18/10/2023). Pj. Gubernur Nana Sudjana menjadi inspektur apel dengan diikuti Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam IV Mayjen TNI Widi Prasetijono.

Dalam apel itu dikerahkan personel polisi dan TNI sekaligus kendaraan operasional pendukung. Dalam sambutannya, Pj Gubernur menekankan tiga indikator keberhasilan Pemilu 2024 yang wajib ditekankan kepada semua pihak.

Pertama, partisipasi yang tinggi, kedua pelaksanaan berjalan lancar, aman dan tertib. Dan, ketiga program pemerintah tetap berjalan dengan baik.

Partisipasi yang tinggi, kata dia, membuktikan rakyat berperan dalam kesuksesan pemilu. Peran KPU, Bawaslu dan stakeholder lainnya sangatlah penting supaya dapat menggerakkan masyarakat untuk memberikan hak suaranya di TPS nanti.

Selanjutnya indikator lancar, aman, dan tertib, membuktikan suasana daerah menjadi sangat kondusif. Tidak ada gesekan antarpendukung salah satu golongan.

Masyarakat pun dalam beraktivitas merasa aman dan damai. Terpenting pula adalah program-program kerja pemerintah tetap berjalan tidak ada gangguan.

Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono mengapresiasi Langkah yang diambil kepolisian beserta TNI dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, lancar, dan tertib.

“Kesuksesan Pemilu itu dapat dilihat dari partisipasi, kondisi daerah, serta perhatian pemerintah. Ketiganya harus berjalan, tidak ada yang jomplang,” ucapnya di sela-sela mengikuti apel.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan operasi Mantap Brata digelar untuk pengamanan Pemilu 2024 selama 272 hari. Dalam pengamanan ini, polisi telah menyiapkan 22 ribu personel gabungan dengan TNI maupun stake holder lainnya. Jumlah personel itu akan ditempatkan di 117 ribu tempat pemungutan suara (TPS) dengan kategori rawan, sangat rawan, rawan sekali.

“Melalui sejumlah tahapan pola pengamanan, kami sudah menggelar sejak tiga bulan lalu, mulai dari tingkatan polres, sampai polda. Termasuk Tindakan apa saja bagi personel yang menghadapi unjuk rasa, protes, Serta memetakan daerah yang rawan, termasuk rawan bencana, maupun potensi ada gesekan antarpendukung. Semua sudah kami petakan,” ucapnya. (rafdan/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi