2018, Aset BPR BKK Kendal Tumbuh 8,7 Persen

IMG 20190617 WA0006

FOTO BERSAMA. Anggota Komisi C MH Wicaksono bersama Lailatul Arofah berfoto bersama dengan Kepala BPR BKK Kendal Akhmad Mundolin, Jumat (14/6/2019). (Foto: Sunu AP)

KENDAL – Komisi C DPRD Jateng mengapresiasi kinerja BPR BKK Kabupaten Kendal yang baik selama 2018. Tercatat secara tahunan (Year on Year) aset bertumbuh 8,7 persen, dana masyarakat 10,4 persen dan kredit 14,4 persen. Keuntungan yang digapai juga tumbuh signifikan sebesar 17,4 persen.

“Kita apresiasi kinerja yang bagus itu, apalagi karena tahun itu merupakan tahun politik, tapi BPR BKK Kendal mampu membukukan keuntungan Rp 7,56 miliar, melonjak 17,4 persen dibanding tahun sebelumnya, ” simpul anggota Komisi C MH Wicaksono saat memimpin kunjungan kerja Komisinya, Jumat (14/6/2019). 

Dengan demikian, tambah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu, tahun itu BPR BKK yang dipimpin Akhmad Mundolin itu mampu menyisihkan laba sebagai dividen sebesar Rp 4,15 miliar. 

“Sebagai PSP (Pemegang Saham Pengendali)  Pemprov Jateng memperoleh bagian dividen Rp 2,42 miliar dan sisanya Rp 1,72 miliar untuk Pemkab Kendal, ” terangnya. 

Senada anggota Komisi C Lailatul Arofah menambahkan, pertumbuhan yang baik itu cenderung berlanjut pada tahun ini. Politikus yang juga berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa itu optimistis kinerja BPR BKK Kendal tahun 2019 ini juga bakal moncer. 

“Misal data per Maret, semua bisnisnya mengalami pertumbuhan yang melegakan, misal aset bertambah Rp 1,9 miliar, kredit juga naik Rp 9,1 miliar, ” tuturnya. (sunu/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).