Susun Raperda Kepemudaan, Komisi E Cari Data & Informasi ke Salatiga

IMG

SERAH PLAKAT. Abdul Hamid saat menerima plakat dari Dance Ishak Palit saat berkunjung ke Kantor DPRD Kota Salatiga, Senin (26/10/2020), dalam rangka memperkaya data dan informasi terkait penyusunan Raperda tentang Pengembangan & Kepemudaan. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

SALATIGA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng meminta masukan dan informasi, terkait penyusunan Raperda tentang Pengembangan & Pembangunan Kepemudaan ke DPRD Kota Salatiga, Senin (26/10/2020). Rombongan Komisi E diterima oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit.

Saat berdialog, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid menuturkan bahwa Kota Salatiga merupakan Kota Toleransi karena di dalamnya banyak pemuda/ remaja dari luar daerah. “Tentu, berkaitan dengan hal tersebut, Komisi E berharap raperda ini didalamnya terdapat serapan-serapan nilai lokal di tiap daerah yang mampu menyempurnakan Raperda Kepemudaan. Salah satunya, pemuda dalam pengembangan bakat, minat, dan kemandirian sehingga bisa menjadi penerus bangsa,” katanya.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Jasiman juga mengatakan banyak hal yang membedakan antara pemuda zaman dahulu dengan pemuda di era ini. Ia menilai simpati sosial pemuda di dalam masyarakat masih sangat rendah sehingga diharapkan Raperda Kepemudaan dapat menjadi dampak positif untuk generasi berikutnya.

“Saat ini, di Kota Semarang banyak sekali anak-anak muda yang malas berolahraga misalnya dan sebenarnya memang ada beberapa fasilitas olahraga yang malah dipakai untuk parkiran mobil. Sehingga, mungkin hal itu bisa menjadi faktor mereka (anak muda) tidak punya fasilitas untuk mengekspresikan diri,” tutur Jasiman.

Menanggapi hal itu, Dance menjelaskan bahwa saat ini Kota Salatiga sedang menggarap raperda terkait pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda. Ia berharap, dengan adanya penyusunan raperda tersebut, pemuda di Kota Salatiga nantinya mampu bersaing ketat dalam pengembangan diri untuk kesejahteraan hidup mereka sekaligus bekal masa depan yang lebih baik.

“Semoga, perda itu nantinya bisa menjawab krisis pemuda. Karena, masih ada permasalahan lainnya misalnya nasionalisme. Organisasi pemuda yang lebih menunjukkan bagaimana powernya,” kata Dance. (tyas/ariel)

Info Lainnya

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.

  • Sekolah Vokasi Pertanian Harus Ikuti Kebutuhan Industri

    BANJARNEGARA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian pada penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Pertanian (BLKP) Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Saat mengunjungi balai milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng itu, Selasa (21/7/2026), Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti menegaskan pelatihan harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sektor pertanian modern.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.