DPRD Dukung Pencegahan & Pemberantasan Narkoba di Jateng

DSC9192

MUSNAHKAN NARKOBA. Bambang Kusriyanto saat menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan, Rabu (7/10/2020). (foto ervan ramayudha)

SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menghadiri kegiatan pemusnahaan barang bukti narkoba yang digelar oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng di Mapolda, Rabu (7/10/2020).

Pemusnahan narkoba sebanyak 8,1 kg sabu-sabu dan 5.708 butir ekstasi. Barang bukti itu berdasarkan temuan kasus pada 3 tersangka yang kini mendekam di Lapas Kedungpane Ngaliyan, Kota Semarang.

Pada kesempatan itu, Bambang mengapresiasi kinerja Kepolisan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berserta jajarannya di tengah masa New Normal (adaptasi kegiatan baru) ini. Guna menekan peredaran narkoba di wilayah Jateng, DPRD kini sedang menyusun Raperda soal penanganan dan pencegahan peredaran narkotika. Salah satu poin terpenting adalah memberikan kewenangan terhadap Satpol PP untuk ikut berperan menekan peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi atas capaian Ditresnarkoba Polda Jateng. Kami juga sedang mendorong pemerintah daerah, mudah-mudahan bisa selesai pada tahun ini untuk Raperda mengenai Narkoba,” harapnya.

Kegiatan pemusnahan itu sendiri dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko bersama Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan. Turut hadir pula Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dan Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi. Barang bukti tersebut disita petugas guna pemeriksaan Laboratorium Forensik dan proses pembuktian di Pengadilan serta sisanya untuk dimusnahkan.

“Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik masyarakat maupun aparat, akan ditindak tegas. Ke depan, petugas akan mengembangkan sistem deteksi dini dan daya tangkal dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan,” kata Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, dalam sambutan yang dibacakan Irwasda Jateng Kombes Pol Mashudi. (azhar/ariel)

Ketua DPRD hadiri kegiatan pemusnahan narkoba

Berita Terkait

  • Disinkronkan, Aturan Garis Sempadan dengan Aturan di Daerah

    KLATEN – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng memperkuat materi dalam penyusunan Raperda tentang Garis Sempadan melalui diskusi bersama Dinas PUPR Kabupaten Klaten dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bengawan Solo, Senin (25/5/2026). Diskusi itu difokuskan untuk menghimpun data teknis, menyelaraskan regulasi hingga mencari solusi atas persoalan pemanfaatan ruang sempadan yang masih kerap menimbulkan pelanggaran di lapangan.

  • PRIME TOPIC: Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan

    SEMARANG – Persoalan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi topik hangat dalam acara ‘Dialog bersama Parlemen Jateng’ dengan tema ‘Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan’ di Hotel Noormans, Kota Semarang, Senin (24/6/2019). Dalam dialog itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen mengatakan kondisi pelaksanaan sistem zonasi saat ini cukup menemui kendala karena masih lemahnya sosialisasi kepada masyarakat.

  • MEDIA TRADISIONAL: Wayang Alang-Alang, Membumikan Budaya Lasem

    REMBANG – Suara gamelan mengalun, gerakan-gerakan wayang pun sudah dimulai. Pentas seni yang diawali nyanyian sinden menarik minat para masyarakat yang hadir dalam acara Media Tradisional : Melestarikan Seni Budaya Ke-Laseman dengan menampilkan Pagelaran Wayang Alang-Alang, Jumat (15/7/2022). Anggota DPRD Jateng Abdul Aziz menjadi narasumber dalam acara itu