DPRD Dukung Pengembangan Aset di Sidaharja Tegal

01 Kom A SLAWI

PANTAU ASET. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat membahas aset pemprov yang terletak di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2020). (foto choirul amin)

SLAWI – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendukung pengembangan aset Pemerintah Provinsi. Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, saat rombongan Komisi A memantau aset pemprov yang terletak di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2020).

Menurut dia beberapa aset disana perlu pengembangan dan perbaikan sehingga fungsinya lebih baik. Selain itu, pengembangan aset harus terencana dan terprogram, terlebih ada beberapa aset yang memiliki letak yang sangat strategis sehingga bisa mendorong perkembangan sektor lainnya. Secara umum, kata dia, aset pemprov tersebut belum optimal fungsinya sehingga perlu adanya penyegaran atau setidaknya pengembangan baik fisik ataupun modelnya.

“Aset itu sangat strategis untuk dijadikan rumah susun dan rumah deret untuk para nelayan, pun juga sangat cocok dijadikan wisata kampung nelayan dan lain sebagainya,” kata Politikus Golkar itu.

Salah satu permasalahan lokasi tersebut adalah bencana rob. Secara teknis, ketinggian harus diukur sehingga bangunan yang ada bebas air laut.

“Letak lokasinya cukup dekat dengan permukaan laut sehingga cukup rawan terkena rob. Kalaupun ke depan ada rencana pengembangan, harus dihitung dengan detil agar tata letak bangunan bisa semakin baik,” imbuhnya.

Rencananya, aset pemprov seluas 16.890 meter persegi itu akan dikembangkan menjadi rumah susun untuk nelayan, rumah deret dan penambahan wisata kampung nelayan. Dalam hal ini, Komisi A berharap perlu adanya sosialisasi ke masyarakat agar setelah dibangun beberapa bangunan baru, nantinya benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tersebut. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.