DPRD Jateng Jadi Rujukan Penyusunan Naskah Akademik

WhatsApp Image 2020 01 28 at 09.20.14

SILATURAHMI. Bapemperda DPRD Riau diterima Plt Kabag Persidangan Paujan di Rapim DPRD Jateng, Selasa (28/1/2020).(Foto: Teguh Prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Penyusunan naskah akademik (NA) sebuah draf rancangan peraturan daerah (raperda) memantik perhatian Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau yang berkunjung ke DPRD Jateng, Selasa (28/1/2020). Bagi mereka, naskah akademik sangat penting karena menjadi dasar materi draf raperda.

kunjungan kerja Bapemperda DPRD Riau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Jateng

Kunjungan kerja dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Riau Munsholikhin. Mereka diterima Plt Kabag Persidangan Paujan SH MHum dan Kasubag Protokol Bagian Humas Yohan Fitriadi SIP MSi.

pembahasan naskah akademik

Munsholikin mempertanyakan perihal pembuatan naskah akademik terutama dalam menentukan akademisi yang akan menyusun draf raperda. “Bagaimana naskah akademik ini dibuat, apakah dengan swakelola atau dengan ada pihak ketiga sebagai penyusunnya, dan bagaimana penganggarannya, apakah di tahun berjalan atau di tahun sebelumnya, sedangkan kalau di Provinsi Riau penganggaran dilakukan pada tahun sebelumnya. dan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk satu kali penyusunan naskah akademik,” ucap dia.

Secara gamblang, Paujan memberikan jawaban yang cukup jelas. Di Jawa Tengah penyusunan naskah akademik selalu menempatkan akademisi dan praktisi sesuai dengan kapasitasnya. Narasumber juga menerima honorarium dalam penyusunan naskah akademik. Dalam kesempatan ini Paujan juga mengatakan bahwa Jawa Tengah selalu menjadi rujukan di berbagai daerah dalam hal penyusunan naskah akademik.(evi/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.