Dewan Aspirasikan Penolakan RUU Omnibus Law

1 aburuh4

DEWAN ORASI. Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz berorasi di hadapan buruh yang menolak diberlakukannya RUU Omnibus Law, Senin (19/1/2020).(Foto: Rahmat YW)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng berjanji akan menyalurkan aspirasi dari kalangan buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengenai sikap penolakan diberlakukannya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz sedang berorasi

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E Abdul Azis di hadapan puluhan buruh saat menggelar aksi di depan Gedung Berlian, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (20/1/2020).

“Kami berjanji akan menyalurkan aspirasi baik secara formal kelembagaan atau sebagai komisi ke DPR,” ucap politikus PPP itu.

Sejumlah buruh menggelar aksi di Jalan Pahlawan

Sejak pukul 14.00, para buruh mulai berdatangan memenuhi trotoar di depan Gedung Berlian. Bahkan satu unit pikup lengkap dengan pelantang didatangkan. Satu per satu perwakilan buruh berorasi. Mereka menyuarakan aspirasi menolak RUU Omnibus Law. Aksi demo buruh itu juga dilakukan serentak di seluruh Tanah Air.

Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz menerima aspirasi dari buruh

Saat berada di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, perwakilan buruh menyampaikan aspirasinya. Selain diterima Abdul Aziz, jyuga ada Asisten Pemerintahan Sarwa Permana, jajaran Disnakertrans Jateng.

Diungkapkan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal KSPI Jateng Aulia Hakim, seluruh organisasi buruh menolak RUU Omnibus Law karena sangat merugikan pekerja. Pertama, upah minimun daerah akan diganti dengan upah per jam, tidak ada lagi pesangon, sistem outsorcing atau alid daya. terlebih lagi lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi tenaga kerja asing (TKA) unskill, jaminan sosial akan hilang, penghapusan sanksi pidana bagi pengusaha yang curang, menolak dan batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Gagasan mengenai Omnibus Law sendiri muncul pada Oktober 2019 seusai Presiden Joko Widodo dilantik. Menurut Jokowi Omnibus akan menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini membelit dan menghambat investasi pengusaha.

“Tidak ada keterbukaan dari pemerintah terkait pembuatan undang-undang.Kita hanya menerima 50 persen dari pesangon, UMK Jateng sangat rendah hanya bisa untuk beli makan tapi masih dipotong kenaikan BPJS Kesehatan,” ungkap Sutarjo perwakilan KSPI.

“Tolong sampaikan keresahan pekerja di Jawa Tengah. Pembuatan undang-undang juga perlu urutan,” ucap dia.(setyana/priyanto)

Berita Terkait

  • Wakil Ketua DPRD Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono bersama Wakil Gubernur Taj Yasin, Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Rudiantoro mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila secara virtual yang dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Jumat (1/10/2021). Para pimpinan Forkompimda itu berada di Ruang Rapat Gedung A lantai II Kantor Setda Provinsi Jateng.

  • PRIME TOPIC: Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan

    SEMARANG – Persoalan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi topik hangat dalam acara ‘Dialog bersama Parlemen Jateng’ dengan tema ‘Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan’ di Hotel Noormans, Kota Semarang, Senin (24/6/2019). Dalam dialog itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen mengatakan kondisi pelaksanaan sistem zonasi saat ini cukup menemui kendala karena masih lemahnya sosialisasi kepada masyarakat.