Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

IMG

SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini)

KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop di lingkungan pondok pesantren. Dorongan itu disampaikan setelah melihat manfaat nyata yang dirasakan Pondok Pesantren Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kabupaten Pekalongan.

Hal tersebut mengemuka saat rombongan dewan yang dipimpin Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nurul Furqon meninjau paket pekerjaan pembangunan PLTS Rooftop di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). Ponpes yang dihuni sekitar 150 santri itu memiliki aktivitas yang berlangsung hampir selama 24 jam. Sejumlah bangunan asrama, ruang belajar, fasilitas ibadah hingga sarana kebersihan membutuhkan pasokan listrik yang stabil untuk menunjang kegiatan para santri.

“Dengan jumlah santri yang banyak dan gedung yang besar ini, tentu salah satu kebutuhan besar di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah adalah listrik. PLTS Rooftop itu merupakan solusi untuk menekan biaya operasional terkait pembayaran listrik,” ujar Nurul Furqon.

1001044348

Menurut dia pemerintah saat ini juga berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi baru terbarukan. Karena itu, pesantren dinilai menjadi salah satu sektor yang tepat untuk pengembangan energi surya.

Pengasuh Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, M. Ridho, mengakui keberadaan PLTS memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran pondok. Ia menuturkan, sebelum adanya PLTS, pondok menggunakan sistem listrik prabayar dengan pengeluaran sekitar Rp 500 ribu setiap 20 hari.

“Setelah instalasi PLTS dan beralih ke layanan pascabayar, tagihan listrik kini turun menjadi sekitar Rp 600 ribu per bulan. Ada penghematan pembayaran tagihan listrik,” kata Ridho.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng Dwi Sumarno menjelaskan bahwa instalasi PLTS di pondok tersebut berfungsi normal, termasuk perangkat proteksi AC/DC, surge protection device (SPD), penangkal petir, dan grounding yang berada dalam kondisi aman. Secara teknis, lanjut Dwi, sejak beroperasi total produksi energi dari panel surya telah mencapai 1,92 MWh, sedangkan konsumsi listrik pondok tercatat sebesar 4,09 MWh.

“PLTS telah mampu menyuplai sebanyak 47 persen dari total kebutuhan listrik internal. Seluruh energi yang diproduksi terserap habis sehingga tidak ada energi yang terbuang,” jelas Dwi.

Pada akhir kunjungan, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng M Ariston menilai program serupa dapat diperluas ke pondok-pondok pesantren lainnya di Jateng. Dikatakan, pemanfaatan PLTS tidak hanya mendukung program energi baru terbarukan tapi juga membantu pesantren menghemat anggaran operasional sehingga dana yang ada dapat dialihkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan santri. (bebeb/red.)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Terima Kritik Mahasiswa atas Program Pemerintah

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menyatakan siap mengawal aspirasi sekitar 300 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (24/8/2026). Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi bertajuk ‘Seruan Aksi Diponegoro Melawan’ yang berlangsung dengan orasi dan dialog antara mahasiswa dan wakil rakyat

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 17 Agustus 2026 – 23 Agustus 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 17 Agustus 2026 – 23 Agustus 2026 Ruang…

  • PEPARPEDA 2026: Ajang bagi Atlet Muda Paralimpik

    BUKA PARALIMPIK. Peparpeda Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026). (foto teguh prasetyo) SURAKARTA — Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026) malam. Ajang itu menjadi ruang bagi atlet-atlet muda paralimpik…