Susun Raperda BPR Syariah, Komisi C Diskusi bersama BPRS Sukowati Sragen

IMG

SOAL KELOLA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Direksi BPRS Sukowati Kabupaten Sragen, Kamis (28/11/2024), soal pengelolaan dan perkembangan BPR Syariah. (foto ervan)

SRAGEN – Dalam rangka mencari data dan informasi, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi PT. BPRS Sukowati Sragen di Kabupaten Sragen, Kamis (28/11/2024). Tujuan kunjungan itu terkait penyusunan Raperda PT. BPR BKK se-Jawa Tengah menjadi PT. BPR Syariah/ Bank Umum Syariah.

Saat berdiskusi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Dedy Endriyatno berharap informasi yang diserap dari BPRS Sukowati dapat memperkaya data dalam penyusunan raperda. Pihaknya juga ingin mengetahui soa potensi pasar yang dimiliki BPRS selama ini.

“Harapannya, kami dapat menyusun raperda ini secara komprehensif dengan adanya masukan dari BPRS,” kata Dedy.

Menanggapinya, Fakhruddin Noor selaku Dirut BPRS Sukowati Kabupaten Sragen mengaku sangat apresiatif dengan kunjungan Komisi C. Ia berharap informasi dari BPRS dapat menambah data dalam penyusunan raperda.

Soal perkembangan BPRS selama ini, ia mengaku kinerja sejak 2009 terus mengalami perkembangan positif. Hal itu dapat dilihat dari setoran deviden ke Pemkab Sragen yang semakin baik.

Data BPRS Sukowati Kabupaten Sragen mencatat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024 ke Pemkab Sragen yakni sekitar Rp 4,04 miliar. Dari angka itu mampu terealisir sekitar Rp 4,51 miliar.

“Dengan potensi pasar yang semakin baik, kami berharap perkembangan Bank Syariah itu juga bisa selaras dengan berkembangnya lingkungan. Sebagai contoh, pengembangan UMKM dapat didukung dari permodalan yang diberikan Bank Syariah,” kata dirut. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.