Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Daerah Dioptimalkan

Work2

CENDERA MATA : Ketua DPRD Jateng Sumanto menerima cendera mata dari STPMD “APMD” pada acara workshop optimalisasi DPRD di Yogyakarta.(foto: teguh prasetyo)

YOGYAKARTA – Keputusan DPRD turut memiliki andil besar pada arah pembangunan daerah. Memiliki tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, kesemua berorientasi pada peningkatan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan daerah lima tahun.

Guna mengoptimalkan peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan daerah, selama tiga hari (6-8/11/2024), dilaksanakan workshop dengan mengundang sejumlah pihak terutama dari Kementerian Dalam Negeri. Sebanyak 120 anggota hadir langsung pada acara yang digelar di Kota Yogyakarta.

Acara dibuka langsung Ketua DPRD Sumanto dengan dihadiri Sekda Sumarno, Rabu (6/11/2024). Sejumlah materi disajikan seperti pada pedoman penyusunan perencanaan dan penganggaran, hak keuangan dan administrasi DPRD, serta penguatan pengawasan bagi anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah disela-sela acara menjelaskan, workshop dilaksanakan untuk penyamaan persepsi DPRD untuk menyinergikan konsep pembangunan Jateng ke depan.

“DPRD bersama eksekutif yakni gubernur selalu bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan baik jangka menengah maupun panjang. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ucapnya.

Sarif kemudian merinci, supaya tugas dan fungsi DPRD tercapai maka ada tiga hal perlu ada penguatan. Pertama mengenai pembuatan peraturan daerah. Prinsip penyusunan perda haruslah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bahkan perda harus berdampak pada pembangunan secara signifikan.

“Maka kita harus tahu, bagaimana perda itu benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan harus berdampak. Maka sekarang inilah perlu penyinergian visi dan misi DPRD,” jelas dia.

Selanjutnya mengenai pembahasan anggaran. DPRD turut bisa merancang alokasi anggaran bersama eksekutif. Tentu aspirasi-aspirasi masyarakat melalui DPRD harus masuk pada pokok pikiran (pokir).

“Disinilah hasil reses jadi tolok ukur. Aspirasi yang dijaring selama reses harus berdampak pada daerah. Apakah itu dalam bentuk infrastruktur maupun noninfrastruktur. Semua harus masuk pokir,” kata dia.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak β€” mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan