Komisi A Diskusi soal Hibah Aset Pemprov ke Pemkot Tegal

SAVE 20240505

SOAL ASET. Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyambangi Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Jumat (26/4/2024), membahas soal aset pemprov yang dihibahkan ke Pemkot Tegal. (foto setyo herlambang)

TEGAL – Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jateng yang tersebar di kabupatan/ kota harus terdaftar dan tertata dengan baik. Tujuannya, mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh saat meninjau aset pemprov di Kota Tegal, Jumat (26/4/2024). Selain pantauan, Komisi A berdiskusi dengan Badan Keuangan Daerah Kota Tegal membahas soal aset pemprov yang dihibahkan ke Pemkot Tegal.

Sebagai informasi, ada 2 aset yang diserahkan yakni kantor eks samsat milik Pemprov Jateng saat ini beralih fungsi menjadi komplek kantor milik Pemkot Tegal. Dan, kedua berupa aset tanah seluas 3.060 mΒ² milik pemprov yang nantinya akan difungsikan menjadi Terminal Bus Tipe C.

Dalam hal ini, Mohammad Soleh menilai pemanfaatan aset dengan proses hibah dapat mendorong pelayanan Pemkot Tegal berjalan maksimal. Terlebih, Kota Tegal saat ini mulai banyak disambangi masyarakat luar kota, tentunya peningkatan pelayan pun harus lebih meningkat.

“Adapun hibah yang diberikan dari provinsi ke Kota Tegal bisa sangat membantu roda pemerintahan. Seperti pemanfaatan aset eks samsat bisa terpakai menjadi kompleks perkantoran dan lahan nantinya dibangun menjadi terminal, maka sangat membantu masyarakat Kota Tegal itu sendiri,” jelasnya.

Menanggapinya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Siswoyo mengakui adanya hibah itu sangat membantu masyarakat dalam tata kelola urusan pemerintahan. “Kantor yang dulunya adalah bekas samsat milik Pemprov Jateng saat ini kami manfaatkan sebagai Kantor Badan Kesbangpol, Dekranasda, Kantor Disperkim Kota Tegal, Korpri Kota Tegal, LPSE Kota Tegal, dan Poli Kesehatan yang menempati lahan seluas 5.150 meter persegi. Sedangan aset tanah seluas 3.060 meter persegi secara beralahan akan dibangun Terminal Bus Type C,” papar Siswoyo. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak β€” mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.