Komisi A Dukungan Pengoptimalan Aset di Jalan Solo-Sragen

WhatsApp Image 2023 10 02 at 19.56.59 (1)

PANTAU ASET : Jajaran Komisi A bersama BPKAD memantau aset di Desa Sroyo, Karanganyar.(foto: azam addin)

KARANGANYAR – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah memantau aset daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Jalan Solo-Sragen, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Sejauh ini asset lahan tersebutu dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan cara sewa. Tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah seluas 1.000 m2 dari luas keseluruhan 4.200 m2 disewa selama kurun waktu 5 tahun dengan biaya sewa Rp 67.156.100 terhitung mulai 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2026 yang dipergunakan untuk garasi bus Family Raya.

Ketua Komisi A Mohammad Saleh mengatakan, penggunaan aset milik Pemprov perlu dioptimalisasi karena lokasinya sangat strategis di pinggir jalan raya Solo-Sragen

“Perlu adanya optimalisasi aset milik pemprov, hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, jika dilihat aset milik pemprov di Desa Sroyo memiliki lokasi yang sangat strategis karena terletak dipinggir jalan raya Solo-Sragen” Ucap Ketua Komisi A

Dalam hal ini BPKAD menjelaskan bahwasannya jangka waktu perjanjian sewa adalah selama lima tahun, sebelum jangka waktu pinjam berakhir maka selaku pihak kedua wajib memberitahukan kepada pihak kesatu melalui pengelola barang milik daerah akan mengakhiri atau memperpanjang perjanjian paling lambat 2 bulan sebelum jangka waktu perjanjian habis.(gus/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.