PENAMBAHAN GURU : Ketua PGRI Jateng Muhdi menyerahkan laporan kepada Ketua Komisi E Abdul Hamid dalam audensi di ruang rapat.(foto: ganang faisol)
GEDUNG BERLIAN – Komisi E menerima audensi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng, Senin (19/6/2023), di ruang rapat. Pertemuan itu menindaklanjuti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk mengusulkan penambahan guru honorer. PGRI berpendapat sampai saat ini pemprov belum memberikan keterangan terkait rencana penambahan guru honorer.

Dalam pertemuan dipimpin Ketua Komisi E Abdul Hamid, Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi menjelaskan, Jateng mendapatkan alokasi pengangkatan 110 ribu guru. Pada tahap pertama sudah ada 50-60 ribu guru yang menerima, disusul sedang menunggu proses pengumuman sekitar 29 ribu guru.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 212/2022, Jateng mendapatkan alokasi 48 ribu guru dari anggaran yang sudah disediakan. Harapannya anggaran itu bisa dimanfaatkan secara maksimal.
PGRI, lanjut Muhdi, sudah berkirim surat kepada Gubernur, serta berkomunikasi dengan dinas serta pemerintah kabupaten/kota. Keinginan besar PGRI, pemerintah daerah segera mengusulkan kembali guru honorer diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Pertemuan dengan DPRD ini diharapkan ada dukungan supaya ada kejelasan usulan pengangkatan tersebut. Hasil komunikasi kami dengan pemprov itu masih menunggu finalisasi pengusulan guru honorer. Ini sudah Juni dari yang dijanjikan pada April lalu. Berapa sebenarnya masing-masing kabupaten/kota dan provinsi mengajukan,” ucapnya.

Abdul Hamid memastikan pihaknya akan segera bersurat kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk menyampaika aspirasi dari PGRI. Dalam audensi itu, sejumlah anggota Komisi E berharap ada terobosan dari pemerintah provinsi untuk menjawab usulan pengangkatan guru honorer.
Jasiman menyatakan, perlu ada audensi dengan melibatkan semua pihak. Komisi E perlu bertemu dengan Kemendikbud, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan maupun pihak-pihak lainnya.

Muh Zen pun menambahkan DPR RI pun harus turut dilibatkan terutama Komisi II dan X. Langkah politik sangat perlu diambil supaya masalah pengangkata guru honorer tidak lagi berlarut-larut.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jateng Uswatun Hasanah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BKAD).(alexryo/priyanto)








