SOSIALISASI NON-PERDA: Pemberlakuan Kurikulum Merdeka di Sekolah

20220903213555 IMG

BAHAS PENDIDIKAN: Sejumlah narasumber membahas kurikulum baru di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.(foto: ganang faisol)

UNGARAN – Penerapan kurikulum merdeka bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik. Kurikulum ini memiliki tujuan agar peserta didik lebih optimal mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dalam acara Sosialisasi Non-Perda dengan tema “Pemberlakuan Kurikulum Merdeka di Sekolah” baru baru ini, di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Menurut Bambang program ini dapat menciptakan peserta didik yang lebih cerdas dan membantu menciptakan tujuan negara. “Saya rasa program ini cukup baik sehingga nantinya peserta didik dapat menjadi lebih kompeten di bidang yang ia minati dan mampu membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.” tambahnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Gogo Widyatmoko menyoroti Kurikulum Merdeka ini muncul karena adanya kesenjangan pendidikan di berbagai daerah akibat pandemic Covid-19. Ia juga menyebutkan bahwa Kurikulum Merdeka ini bukan sebagai pengganti kurikulum lama

“Kurikulum merdeka ini bukan sebagai pengganti kurikulum yang lama akan tetapi sebagai penyempurna dari kurikulum terdahulu. Pada kurikulum ini lebih fokus terhadap minat dan bakat sehingga peserta didik lebih mampu memaksimalkan potensinya,” ucap Gogo.

Senada dengan itu, anggota DPRD Kabupaten Semarang Gunawan Tri Rahmadi mengatakan, ia mendukung kurikulum yang telah disediakan oleh pemerintah. Pihaknya juga memberikan saran bahwa anggota legislatif juga harus terjun ke lapangan untuk mengikuti program ini.

“Pada dasarnya saya mendukung program kurikulum merdeka untuk menciptakan generasi yang lebih baik kedepannya khususnya anak anak kita. Saya juga berharap anggota DPRD ikut dalam program ini seperti “program DPRD mengajar”, terang anggota Fraksi PDIP.(bintari/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.Β Β