SOSIALISASI NON-PERDA: Semua Pihak Harus Lawan Hoaks

IMG 20220811 WA0033

LAWAN HOAKS. Ferry Wawan Cahyono dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Bersama Lawan Hoax’ di Aula, PM Collaboration, Jalan S. Parman Kabupaten Purbalingga pada Sabtu (13/8/2022) lalu. (foto soni dinata) 

PURBALINGGA – Perkembangan teknologi di era digital saat ini memberikan akses kepada seseorang untuk mendapatkan informasi dengan sangat mudah. Kemudahan mendapatkan informasi akhirnya sulit untuk memilih dan memilah informasi.

Muncullah hoaks, disinformasi maupun misinformasi. Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono menyatakan sudah saatnya semua pemangku kebijakan untuk memberi penjelasan dan pengertian kepada masyarakat supaya tidak menelan mentah-mentah segala informasi yang masuk dalam media sosial.

“Sulit, sekarang ini mana informasi yang direkayasa, mana yang memutarbalikkan fakta dan mana informasi yang benar. Menjadi tugas kita semua untuk memberi literasi, pemahaman informasi yang benar kepada masyarakat. Menjadi bahaya, manakala informasi yang sesat justru dijadikan alat pembenaran,” ucapnya dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Bersama Lawan Hoax’ di Aula,PM Collaboration, Jalan S. Parman Kabupaten Purbalingga, baru-baru ini.

Ia menjelaskan semula informasi hanyalah sebuah alat untuk membantu kebutuhan manusia. Seiring perkembangan zaman, makna informasi menjadi luas, mulai dari hal untuk memenuhi kebutuhan manusia, dengan memudahkan orang berinteraksi dan bersosialisasi sampai sebuah alat propaganda baik positif maupun negatif.

Karena itulah, masyarakat harus diberi pemahaman mengenai informasi yang benar. Dengan kata lain, literasi media menjadi sebuah keharusan dan penyadaran yang harus dimiliki khalayak dalam mengakses media massa terutama mengenai isi pesan. 

“Untuk itu, fungsi pers juga menjadi sumber berita yang terpercaya dapat menyampaikan kepada masyarakat,” tandasnya. (bintari/ariel)

Berita Terkait

  • Pengelolaan Limbah RSUD Dr Soeselo Telah Bersertifikat

    SLAWI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soeselo di Slawi menjadi jujugan Komisi D DPRD Jateng guna penguatan data dalam penyusunan naskah akademik Raperda Perubahan Atas Perda No 20/2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Prov Jateng.

  • Holding Pariwisata Mampu Gaet Investor

    BANYUMAS – Komisi C DPRD Provinsi Jateng masih berupaya memperkaya data dan informasi untuk pembahasan Raperda Perubahan Status PT Pekan Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jateng menjadi Perseroda ke PT Safari Hutama Alam Wisata (SHAW) di Banyumas, Selasa (24/11/2020). Di sana, rombongan dewan diterima oleh Sekda Banyumas Wahyu Dewanto, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Aziz Kusumandani dan Dirut SHAW Guno Purtopo.