Penting, Penggunaan Tata Bahasa yang Efektif

IMG 20220712 WA0024

SOAL BAHASA. Sukirman bersama Sri Ruwiyati didampingi Biro Hukum & Disdik Provinsi Jateng berdiskusi dengan Balai Bahasa Provinsi Jateng, Selasa (12/7/2022), membahas soal Tata Bahasa. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Penggunaan bahasa sangat penting bagi semua kalangan. Terlebih lagi dalam lingkungan pemerintahan, yang terkait dengan penulisan naskah dImana masih banyak penggunaan bahasa yang kurang baik dan efektif. 

Penegasan itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dalam audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Jateng Kemdikbud, Selasa (12/7/2022). Dalam audiensi itu, turut hadir Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jateng Sri Ruwiyati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Biro Hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.

Sukirman mengatakan pertemuan ini cukup menarik karena semua pihak menjadi lebih paham dengan tata bahasa yang lebih baik. Ia berharap adanya pelatihan bagi staf yang ada di Setwan DPRD agar lebih paham dengan penulisan dan tata bahasa.

“Selamat pagi sahabat-sahabat dari Balai Bahasa. Pertama-tama yang saya ucapkan selamat datang. Yang pasti, dengan pertemuan ini saya menyambut baik kedatangan sahabat-sahabat semua. Saya juga berharap adanya semacam pelatihan untuk staf-staf yang ada disini biar lebih bisa dalam penggunaan kata atau bahasa yang lebih baik,” kata Legislator PKB itu.

Dalam dialog itu, perwakilan dari Balai Bahasa Provinsi Jateng Ema Rahardian menjelaskan maksud kedatangannya. Pihaknya ingin mengadakan sosialisasi terkait penggunaan tata bahasa dalam lingkup pemerintahan.

“Tujuan kami kesini ingin mengajak semua untuk berpartisipasi dalam sosialisasi yang akan kami selenggarakan pada 27 dan 28 Juli nanti. Dan, kami berharap bapak pimpinan dewan bisa hadir dalam acara ini,” ucap Ema.

Senada, Sekretaris Komisi E DPRD Prov Jateng Sri Ruwiyati juga menilai pelatihan dalam tata bahasa itu sangat baik. Ia mendukung program yang diadakan Balai Bahasa tersebut.

“Penulisan tata naskah yang baik itu sangat diperlukan dalam lingkup kita karena raperda pun mengacu dengan hal tersebut. Saya kira ide dari teman teman ini cukup menarik dan saya sepaham dengan mereka. Saya juga akan berkoordinasi dengan Komisi-komisi lain terkait usulan pelatihan itu,” ungkap Ruwi, sapaan legislator PDI Perjuangan itu.

Diakhir dialog, para OPD yang turut hadir seperti Biro Hukum dan Dinas Pendidikan juga mendukung acara tersebut. “Pelatihan tata naskah juga perlu bagi kami karena sampai sekarang masih banyak penulisan nomenklatur yang keliru. Jadi, saya rasa itu cukup baik untuk ke depannya,” ungkap Sulistiono selaku perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Jateng. (rafdan/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.