MEDIA TRADISIONAL : “Semar Mbangun Kahyangan” Nilai Filosofi dari Kepemimpinan

IMG

TOKOH SEMAR : Anggota Komisi B Kadarwati menyerahkan tokoh wayang Semar kepada dalang dalam pementasan wayang kulit di Trucuk, Klaten.(foto: dyana sulist)

KLATEN – Lakon “Semar Mbangun Kayangan” dinilai oleh anggota DPRD Jateng Kadarwati sangat menginspirasi. Ketokohan semar sebagai simbol wong cilik, rakyat jelata, mencoba membangun kayangan. Kayangan yang dimaksud Semar bukanlah istana megah (baca: kekuasaan) melainkan untuk mengembalikan sikap pemimpin untuk berorientasi pada rakyatnya.

Pemimpin harus memiliki rasa asah, asih, asuh, ngopeni (memelihara) dan ngayemi (memakmurkan). Tujuannya tercipta negeri makmur, adil, sejahtera, dan sentosa, gemah ripah loh jinawi.

Hal ini diungkapkanya saat menjadi narasumber dalam kegiatan nguri-uri budaya pementasan wayang kulit “Media Tradisional DPRD Jateng : Semar Mbangun Kahyangan” di Gedung Pandawa, Kecamatan Trucuk, Klaten, Minggu (26/6/2022).

“Nilai yang terkandung dalam lakon ini bisa menjadi teladan terutama bagi generasi milenial,” ungkapnya.

Kepada seniman di Klaten pun, anggota Komisi B itu berpesan supaya terus menjaga dan melestarikan budaya Jawa.

“Wayang ini merupakan tontonan dan tuntunan, jadi ada kehendak keinginan bahwa cerita perwayangan ini bisa menjadi kehidupan anak-anak kita di generasi milenial dan kalau kesenian bangkit, ekonomi juga pasti bangkit. Budaya bagian dari keinginan kita dan nguri- uri kebudayaan jawi adalah hal yang sangat penting bagi kita,” ungkapnya.

Kepala Disbudparpora Klaten Sri Nugroho mengapresiasi acara Media Tradisional milik DPRD Jateng. Dengan demikian ada bentuk penghormatan serta wadah bagi kesenian daerah. Seperti kegiatan di Desa Jatipuro, kali ini cukup membawa dampak bagi warga setempat.  

‘’Dampak yang sangat luar biasa untuk Desa jatipuro. Tugas kita semua bersama sama bagaimana wayang kulit ini jangan sampai hilang, seniman seniman tidak hilang pekerjaan dan kita sebagai anak muda bisa menyalurkan seni-seni budaya seperti ini ke depannya agar tidak hilang dan dicuri negara lain,” ucapnya.

Jimbling Supriyadi selaku Ketua Dewan Kesenian Klaten juga merasakan kebahagian mengingat kesenian bisa kembali dihidupkan lagi. Bagaimanapun sebuah pementasan dengan menghadirkan massa memberi nilai tersendiri dibanding melalui media sosial. “Pentas di sosial media sebenarnya baik untuk menambah penonton. Hanya saja dengan pentas langsung ada kepuasan tersendiri. Ada emosi yang muncul terlebih mendengar tawa, tepuk tangan penonton, kami sebagai pelaku seni memberi nilai tersendiri,”ungkapnya.(dyana/priyanto)

Berita Terkait

  • IPLT Sukoharjo Dapat Tampung Limbah dari Surakarta dan Karanganyar

    SUKOHARJO – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo guna mencari data dan masukan terkait pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional, Senin (29/11/2021). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah memiliki Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) berada di Mojorejo.

  • Komisi B Dukung Pengembangan Wisata Kendal

    KENDAL – Komisi B DPRD Jawa Tengah melihat perkembangan potensi wisata di Kendal perlu dioptimalkan. Meski berada di daerah Pantura, Kendal memiliki kekayaan alam yang melimpah. Terlebih berada di daerah selatan, salah satunya di objek wisata Nglimut yang berada di Kecamatan Boja.

  • Pengelolaan Limbah Kawasan Perkotaan Cirebon Bisa Ditiru

    CIREBON – Pengelolaan limbah masih menjadi fokus perhatian Komisi D DPRD Jateng. Senin (15/11/2021), bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, masalah sistemisasi pengelolaan limbah domestik setempat maupun terpusat milik Pemkot Cirebon bisa menjadi bahan penguatan raperda pengelolaan limbah domestik yang tengah disusun Komisi D.

  • DPRD Apresiasi Kementerian ATR/BPN Ungkap Mafia Tanah di Grobogan

    SEMARANG – DPRD Jateng mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap sebuah kasus mafia tanah terbesar, yakni dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,41 triliun, di Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Soleh seusai menghadiri acara konferensi pers kasus mafia tanah di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin (15/7/2024).