Sambangi Pati & Kudus, Perkuat Data dalam Raperda PKD

20220408111405 IMG

DISKUSI PKD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan BPKAD Kabupaten Pati, Jumat (8/4/2022), membahas soal PKD. (foto ariel noviandri)

PATI – Dalam penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan penguatan data dan informasi ke Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati dan Kudus, Jumat (8/4/2022). Saat berdiskusi di Pati, persoalan penataan anggaran menjadi bahasan utamanya.

Pihak BPKAD Kabupaten Pati sendiri mengaku sangat mendukung adanya raperda itu. Diharapkan, tata kelola anggaran menjadi lebih akuntabel sehingga mampu mendorong peningkatan dalam hal pendapatan daerah. Kabupaten Pati dipilih sebagai tempat untuk mendiskusikan raperda karena telah memiliki regulasi mengenai PKD.

“Kami berharap apa yang telah didiskusikan di Pati bisa memperkaya masukan dalam penyusunan raperda,” kata Ketua Komisi C Bambang Haryanto kepada Kepala BPKAD Kabupaten Pati Sukardi bersama jajarannya.

Setelah mendiskusikan bersama BPKAD Kabupaten Pati, Komisi C melanjutkan bahasan PKD ke Kabupaten Kudus. Disana, Bambang Haryanto juga mengaku ingin meminta masukan berupa data dan informasi seputar PKD.

“Kami berharap ada masukan atau usulan yang bermanfaat dalam penyusunan raperda,” katanya didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar.

Mendengar hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan & Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono juga mengaku sangat mendukung penyusunan Raperda PKD Provinsi Jateng. Dalam hal ini, ia berharap persoalan bantuan keuangan (bankeu) dari pemprov ke pemkab/ pemkot dapat lebih diperhatikan dan dikomunikasikan kembali.

“Kami ingin memberikan masukan yakni soal bankeu dari pemprov, yang harus lebih merata. Selain itu, saat kami ingin penetapan APBD, bankeu dari provinsi itu seringkali belum muncul. Sehingga, ketika bankeu tersebut turun, kami lakukan evaluasi kembali,” kata Eko.

Ditambahkannya, “dengan adanya komunikasi yang baik antara provinsi dan kabupaten, maka tercipta sinergi yang baik dalam pembangunan di wilayah Jateng.”

Sebagai informasi, tujuan dari pengelolan keuangan daerah adalah pengelolaan anggaran yang teratur dan baik sehingga memotivasi ke arah perbaikan ekonomi dan penyaluran pendapatan yang tepat sasaran sekaligus menghadirkan kondisi ekonomi daerah yang stabil dan terarah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Raperda PKD itu di susun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PKD dan mencabut Perda Provinsi Jateng Nomor 1 Tahun 2008 tentang PKD. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 24 Agustus 2026 – 30 Agustus 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 24 Agustus 2026 – 30 Agustus 2026 Ruang…