DPRD Meminta Pembangunan Jangan Merugikan Rakyat

WhatsApp Image 2022 03 28 at 14.31.53

TEMUI MAHASISWA : Anggota DPRD Jateng A Baginda menemui perwakilan organisasi kemahasiswaan di Ruang Rapat Pimpinan Lt I Gedung Berlian.(foto: priyanto)

GEDUNG BERLIAN – Anggota DPRD Jateng A Baginda MM meminta kepada organisasi kemahasiswaan hendaknya bisa berpikir jernih terkait permasalahan di Desa Wadas, Purworejo. Mahasiswa harus bisa memilah dan memilih sebuah permasalahan supaya dalam mengambil sikap tetap objektif.

Penegasan tersebut disampaikannya kepada perwakilan organisasi kemahasiswaan seperti dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Katolik Indonesia (GMKI). Pertemuan itu dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Lt I, Gedung DPRD, Senin (28/3/2022).

Baginda secara panjang lebar menjelaskan, dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai proyek strategis nasional (PSN) ada dua objek yakni pembangunan kawasan bendungan dan penambangan untuk pembangunan kawasan bendungan. Permasalahan di Wadas adalah objek pada permasalahan penambangan.

Sikap DPRD Jateng, lanjut dia, untuk PSN sepakat harus jalan terus. Pembangunan kawasan bendungan harus sesuai jadwal tahapan yang ditentukan. Mengenai penambangan sendiri, perlu pembahasan lebih lanjut.

“Pemerintah memutuskan peduli pada lingkungan. Saya sepakat. Jadi persoalan ketika muncul bagaimana negara harus memenuhi hak masyarakat. Pemerntah tidak boleh berbisnis dengan warganya,” ucapnya.

Pada perbincangan selanjutnya, Nurkholis dari wakil HMI menyatakan, DPRD harus bersikap secara kritis kepada Gubernur terkait izin penambangan di Wadas. Hasilp penelusuran di lapangan telah muncul anggapan masyarakat Wadas menolak pembangunan Bendungan Bener.

“Masyarakat Wadas mendukung pembangunan bendungan. Hanya saja untuk penambangannya, mereka tidak sepakat dilakukan di tempatnya. kami minta DPRD bersikap supaya gubernur mencabut izin usaha penambangan yang saat ini sudah masuk kasasi,” ucapnya.(bintari/priyanto)

Berita Terkait

  • Setwan Jateng Raih KIP Award

    TERIMA PENGHARGAAN : Sekwan Urip Sihabudin menerima penghargaan KIP Award.(foto: alfirdaus bintang) SEMARANG – Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng kembali menorehkan prestasi dalam hal keterbukaan informasi publik. Melalui acara Penyerahan Komisi Informasi Publik (KIP) Award, Selasa (14/12/2021), Setwan Jateng mendapat penghargaan…

  • Samsat Wonogiri Perlu Terus Tingkatkan Layanan Publik

    WONOGIRI – Dalam kegiatan monitoring ke Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD/ Samsat) Kabupaten Wonogiri, Kamis (23/10/2025), Komisi C DPRD Provinsi menilai kinerja samsat masih perlu ditingkatkan. Terutama, pencapaian dalam penerimaan pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PAP, Retribusi Daerah, dan Pajak Alat Berat.

  • Dipantau, Renovasi RTLH di Boja Kendal

    KENDAL – Wajah sumringah terlihat di wajah Parman, penerima bantuan sosial renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Boja Kacamatan Boja Kabupaten Kendal. Pria paruh baya itu sedang tak siap menerima tamu, saat didatangi Komisi D DPRD Provinsi Jateng, hanya mengenakan celana pendek dan kaos seadanya.

  • Hoaks di UU Cipta Kerja Harus Diluruskan

    SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengikuti rapat koordinasi sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi omnibus law, di ruang rapat Gubernur, Rabu (13/10/2020). Selain Bambang, turut hadir Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono, Sukirman, serta Forkopimda Jawa Tengah.