• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian Laporan Reses, Raperda, & Pansus

28/03/2022
in BERITA, KOMISI C
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian Laporan Reses, Raperda, & Pansus

RAPAT VIRTUAL. Ferry Wawan Cahyono bersama Heri Pudyatmoko dan dihadiri Taj Yasin dalam rapat paripurna secara virtual, Senin (28/3/2022). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono bersama Heri Pudyatmoko membuka rapat paripurna secara virtual, Senin (28/3/2022). Rapat itu dihadiri Wagub Taj Yasin didampingi Sekda Jateng Soemarno.

“Dalam rapat ini, anggota yang hadir fisik sebanyak 39 orang dan 58 hadir secara virtual sehingga totalnya 97 orang dari 119 orang Anggota DPRD,” kata Ferry.

Setelah dibuka, ia kemudian mempersilahkan Taj Yasin untuk membacakan tanggapan atas Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. SPJT. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa perubahan bentuk hukum itu sebagai amanat Undang Undang dan penajaman pengaturan dalam raperda.

“Pada intinya diharapkan menjadi ruang untuk perusahan agar bisa maju dan berkembang,” kata wagub.

Agenda selanjutnya yakni penyerahan laporan reses masa persidangan kedua Tahun Sidang 2021/2022 kepada Pimpinan DPRD (Pimwan). Dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

Dilanjut secara maraton penyampaian laporan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Raperda tentang Pemberdayaan Ormas, dan laporan Pansus tentang Penanggulangan Covid-19. 
Penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dibacakan oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Dwi Yasmanto. Dikatakannya, raperda itu disusun sebagai dasar hukum untuk memberikan bantuan hukum bagi warga miskin.

“Kami berharap perda itu nantinya bisa ikut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Jateng,” kata Dwi.

Usai pembacaan, disusul dengan laporan Raperda PUG yang dibacakan Anggota Komisi E, Inna Hadianala. Ia mengatakan tujuan PUG itu untuk memastikan adanya kesetaraan peran dalam proses pembangunan daerah.

“Diharapkan, PUG itu bisa memberikan manfaat yang sama dari hasil pembangunan,” kata Inna.

Untuk laporan Bapemperda DPRD Provinsi Jateng mengenai Raperda Pemberdayaan Ormas, dibacakan Anggota Bapemperda Peni Dyah Perwitosari. Dikatakan, dalam rangka memberikan kepastian hukum, DPRD menyusun raperda tersebut yang telah dikonsultasikan ke Kemendagri.

“Kami berharap perda itu nantinya semakin mampu memberdayakan ormas untuk kepentingan masyarakat,” ujar Peni.

Diteruskan dengan pembacaan laporan non-raperda yakni Pansus Penanggulangan Covid-19. Dalam laporannya, Anggota Pansus Agung Budi Margono mengatakan ada rekomendasi khusus untuk pemprov diantaranya Inspektorat perlu mengaudit semua kegiatan penanganan, BPK diminta mengaudit anggaran penanganan, perlunya perda penanganan non-bencana seperti pandemi, dan pelunya penambahan oksigen generator di setiap rumah sakit milik pemprov.

“Rekomendasi itu (diharap) dapat ditindaklanjuti gubernur dalam penanganan Covid-19 di Jateng,” ujar Agung.

Setelah mendengarkan laporan raperda dan pansus diatas, Ferry meminta persetujuan dari Anggota Dewan & gubernur mengenai raperda untuk ditetapkan menjadi perda. “Apakah raperda diatas untuk ditetapkan menjadi perda dapat disetujui?” Dan dijawab serentak oleh Anggota Dewan yang hadir fisik, “setuju!”

Setelah disetujui, Ferry kembali mempersilakan Taj Yasin memberikan tanggapan atas 3 raperda tersebut. Dalam pendapat akhirnya, Taj Yasin mengaku sangat apresiatif dengan kinerja DPRD yang telah menyusun raperda. 

“Diharapkan, perda nantinya menjadi payung hukum agar bermanfaat bagi masyarakat Jateng,” pungkas Mantan Angggota DPRD itu.

Agenda terakhir yakni pembentukan Pansus I Pembahasan Tata Tertib & Tata Cara Pembentukan Raperda. Menjabat sebagai Ketua Pansus Muhammad Yunus dari Fraksi PAN dan Juli Krisdianto dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua Pansus. (ayuutami/ariel)

Tags: DPRD JatengFerry wawan cahyonogedung berlianheri pudyatmokoJateng Gayengpimwanrapat paripurnataj yasin
Previous Post

SOSIALISASI NON-PERDA: Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Pasca Pandemi

Next Post

DPRD Meminta Pembangunan Jangan Merugikan Rakyat

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Next Post
DPRD Meminta Pembangunan Jangan Merugikan Rakyat

DPRD Meminta Pembangunan Jangan Merugikan Rakyat

Penambahan Modal Dasar Rp 10 Triliun Bank Jateng Dibahas

Penambahan Modal Dasar Rp 10 Triliun Bank Jateng Dibahas

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah