Tepat, Langkah Balai RSBKL Jogja Tangani Covid-19

20220314095633 IMG

SOAL PANDEMI. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan UPT Balai RSBKL Unit 2 Dinas Sosial Provinsi DIY, Senin (14/03/2022), membahas soal pelayanan sosial selama pandemi Covid-19. (foto antonius george raynaldy eka bayu prakasa)

YOGYAKARTA – Guna memperkuat data dan informasi mengenai pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama pandemi Covid-19, Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyambangi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (RSBKL) Unit 2 Dinas Sosial Provinsi DIY, Senin (14/03/2022). Saat berdiskusi, Suryatmiati selaku Kepala Seksi Perlindungan & Rehabilitasi Sosial Balai RSBKL mengungkapkan saat menjalankan pelayanan selama pandemi ini pihaknya melakukan langkah preventif, kuratif, dan promotif. 

“Itu menjadi tindakan yang baik untuk menekan penyebaran covid-19 di lingkungan Balai RSBKL,” jelasnya. 

Secara data, pada 2020 pihak balai belum mendapati kasus infeksi Covid-19. Namun, pada 2021 ada 26 orang terpapar Covid -19, sedangkan pada Maret 2022 terdapat 64 kasus positif Covid-19. Diakuinya, lonjakan kasus pada 2022 itu tidak terlepas karena Varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat.

“Dengan lonjakan itu, kami terus berupaya secara intensif untuk menekan penyebaran di area balai. Kami berupaya membuat SOP untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, melakukan vaksinasi dan Tes Rapid berkala dengan melibatkan instansi terkait, serta terus gencar mensosialisasikan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Suryatmiati.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid mengaku sangat upaya yang telah dilakukan Balai RSBKL sudah tepat. Karena, pihak balai langsung membuat standard operational procedure (SOP) pelayanan yang sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru. Selain itu, pihak balai juga bekerjasama dengan lintas instansi dan gencar melakukan edukasi penanganan dan pencegahan Covid-19.

”Secara lengkap, informasi mengenai pelayanan selama pandemi sudah kami dapatkan. Apresiasi kami sampaikan atas tindakan yang sudah diambil secara selektif dan intensif dalam upaya menekan penyebaran paparan Covid-19 di dalam balai,” kata Abdul. (jos/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.