RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian Rancangan Peraturan DPRD

Screenshot 20220221

BACAKAN PERATURAN.Β Tri Mulyantoro membacakan laporan bapemperda dalam rapat paripurna virtual, Senin (21/2/2022), yang dibuka Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman dan dihadiri Wagub Taj Yasin. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN –Β Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (21/2/2022), agenda utama yang dibahas yakni penyampaian Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jateng tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda & Mempersiapkan Raperda di Lingkungan DPRD Provinsi Jateng.

Rapat itu dibuka Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman dan dihadiri Wagub Taj Yasin.

Quatly mempersilahkan Bapemperda untuk membacakan peraturan DPRD tersebut. Dalam penyampaian yang dibacakan Anggota Bapemperda Tri Mulyantoro, dalam peraturan DPRD, perlu adanya tata cara dan persiapan penyusunan perda.

“Peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, perlu mendapat persetujuan dari peserta rapat,” katanya.

Usai pembacaan laporan bapemperda, Quatly memutuskan bahwa rapat paripurna diskors. Kemudian, rapat dilanjutkan pada Maret mendatang. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak β€” mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan