Rukma Bangga Pemuda Temanggung Nguri-uri Topeng Ireng

Topeng ireng2

LIHAT TARIAN: Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setyabudi melihat tarian topeng ireng RM Kampung Sawah Temanggung, Jumat (5/4/2019).(Foto: Rahmat YW)

TEMANGGUNG – Melestarikan budaya merupakan salah satu amanat Trisakti dari pendiri bangsa (founding father) Indonesia, Bung Karno yakni berkepribadian dalam kebudayaan.

SALAMI PENARI: Rukma Setyabudi menyalami penari topeng ireng

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setyabudi MM di hadapan pemuda-pemuda dalam dialog sambung rasa “Guyub Bareng Mas Rukma” di RM Kampung Sawah Temanggung, Jumat (5/4/2019).

Dia memberikan apresiasi kepada pemuda Temanggung yang telah bersemangat nguri-uri kesenian topeng ireng. Meski bukan kesenian asli Temanggung, tari kreasi yang melibatkan 30 penari itu berkembang sangat pesat di Kota Tembakau itu.

“Saya bangga terutama dengan para pemuda di Temanggung sudah mau melestarikan kesenian topeng ireng,ini merupakan wujud kecintaan pemuda terhadap budaya bangsa Indonesia,” puji legislator PDI Perjuangan itu.

Ketua Paguyuban Topeng Ireng Temanggung, Aries menjelaskan bahwa tari topeng ireng merupakan tarian rakyat kreasi baru yang merupakan metamorfosis dari tari Kubro Siswo yang berkembang di masyarakat lereng Merapi, Merbabu dan lereng Gunung Sumbing.

Saat ini kelompok kesenian yang dipimpinnya berjumlah 110 grup. Sebagian besar beranggotakan anak muda laki-laki maupun perempuan dan tersebar di wilayah kecamatan.

“Sampai saat ini anggota kami berjumlah 110 grup, dan ini akan bertambah terus, saya harap pemerintah ikut membantu perlengkapan berupa seragam dan alat yang lain, karena selama ini pendanaannya berasal dari urunan secara sukarela,” harap Aries.

Di akhir pertemuan Rukma menjelaskan untuk bantuan sarana pendukung kesenian dari pemerintah terbuka untuk masyarakat. Hanya saja grup kesenian harus terdaftar dulu di Kemenkumham terlebih dahulu sehingga secara legalitas terpenuhi dan pihaknya siap membantu memfasilitasinya dengan pengajuan proposal untuk ditujukan kepada pihak terkait.(rahmat/priyanto)

Berita Terkait

  • Penanganan Konflik Sosial Perlu Regulasi Komprehensif

    SURABAYA – Penyusunan Raperda Penanganan Konflik Sosial memasuki pembuatan draf naskah akademik. Komisi A sebagai inisiator raperda itu, Rabu 5/4/2023), berkunjung ke Kantor Pemprov Jawa Timur guna mendapatkan data dan informasi mengenai penanganan konflik sosial. Pada kunjungan itu Komisi A diterima Benni Sampirwanto menjabat Asisten I Setdaprov Jatim.

  • Komisi B Target Rampungkan Raperda Produk Ekspor Pertanian

    GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Jateng dalam kurun waktu dua tahun telah menyelesaikan dua peraturan daerah (perda) yakni Perda No 5/2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jateng. Bahkan dalam waktu dekat ini draf Raperda Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jateng tinggal penyelesaian akhir untuk segera dibawa ke Rapat Paripurna.