Disorot, Validitas Data Kependudukan

IMG

BAHAS DATA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Rabu (5/1/2021), membahas persoalan validitas data kependudukan. (foto antonius george raynaldi eka bayu prakasa)

KARANGANYAR – Dalam diskusi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Rabu (5/1/2021), Komisi A DPRD Provinsi Jateng meminta agar persoalan validitas data kependudukan diperhatikan lebih serius. Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, saat memimpin rombongannya dalam kegiatan monitoring pelayanan adminduk selama pandemi Covid-19.

“Bagaimanapun dukcapil ini databasenya sangat dibutuhkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi lain, terkait data kemiskinan, misalnya bantuan tunai dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Dalam hal ini, salah satu penentunya adalah database dukcapil,” katanya.

Sependapat dengan pernyataan itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Soetjipto mengakui strategisnya peran disdukcapil saat ini. Menurut dia data kependudukan yang valid dan akurat ikut menentukan proses dan hasil dalam Pemilu 2024 nanti.

“Pada 2024, kita akan kembali menghadapi pemilu. Pentingnya data kependudukan yang valid dan akurat akan sangat menentukan, baik dari sisi proses maupun hasil Pemilu 2024. Hal itu merupakan kebutuhan dan tantangan,” ujar Soetjipto.

Anggota Komisi A lainnya, Muhhamad Yunus, juga menghimbau perlu adanya tindaklanjut untuk penanganan permasalahan yang sedang di hadapi. “Kalau itu dianggap masalah tentunya harus ada tindaklanjut, komunikasikan ke pihak-pihak terkait. Kami berharap Disdukcapil Kabupaten Karanganyar mampu mengatasi persoalan tersebut,” kata Yunus.

Menanggapi hal itu, Gunawan selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar mengakui permasalahan perbedaan data kependudukan tersebut masih banyak terjadi. Perbedaan data tersebut seperti nama, alamat, dan status antara dokumen kependudukan satu dengan yang lainnya masih ditemui adanya perbedaan. Untuk itu, pihaknya berupaya menangani masalahnya dengan terus melakukan sinkronisasi data.

“Secara umum, memang masih banyak ditemui dokumen kependudukan masyarakat antara satu dengan yang lainnya. Itu menimbulkan permasalahan tersendiri bagi kami ketika seseorang mau merubah datanya. Kadang, masyarakatpun bimbang ketika disuruh memilih menggunakan data yang mana, permasalahan itu yang masih sering ditemui,” tutur Gunawan. (jos/ariel)

Berita Terkait

  • Tepat, Langkah Balai RSBKL Jogja Tangani Covid-19

    YOGYAKARTA – Guna memperkuat data dan informasi mengenai pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama pandemi Covid-19, Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyambangi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (RSBKL) Unit 2 Dinas Sosial Provinsi DIY, Senin (14/03/2022). Saat berdiskusi, Suryatmiati selaku Kepala Seksi Perlindungan & Rehabilitasi Sosial Balai RSBKL mengungkapkan saat menjalankan pelayanan selama pandemi ini pihaknya melakukan langkah preventif, kuratif, dan promotif.

  • MEDIA TRADISIONAL: Kembangkan Seni Karawitan dan Geguritan

    SUKOHARJO – Sejumlah kesenian lokal seperti karawitan, sendratari sampai wayang orang dipentaskan di Pendapa Kantor Graha Satya Praja, Sukoharjo, Senin (24/10/2022). Pementasan itu bagian dari program Media Tradisional (Metra) DPRD Provinsi Jawa Tengah. Anggota DPRD Jateng Sumarsono hadir langsung dalam acara itu.

  • Bravo! Setwan Jateng Raih Dua Penghargaan JDIHN Award

    JAKARTA – Dua penghargaan diraih Sekretariat DPRD (setwan) Jateng dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Pada kesempatan tersebut, Plh Sekretaris DPRD (Sekwan) Jateng Edy Iswanto didampingi sub Bagian Perundang- undangan Novi Herawati menerima penghargaan JDIHN Awards 2023 itu.