Pansus Soroti Kinerja CMJT

20211201112710 IMG

BAHAS CMJT. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan pihak CMJT, Biro Hukum, dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng, Rabu (1/12/2021), membahas kinerja CMJT dalam rangka penyusunan raperda. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) dalam rangka penyusunan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda CMJT menjadi Perseroda. Dalam pembahasan di ruang rapat komisi, Rabu (1/12/2021), Totok Agus Siswanto selaku Direksi Pemasaran menjelaskan secara singkat mengenai perkembangan CMJT saat ini.

Ia juga mengakui belum mendapat laporan terperinci dari 11 unit usaha yang dimiliki CMJT. Pihaknya akan melakukan koordinasi internal mengenai laporan tersebut untuk segera disampaikan ke Komisi C.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Eddy Sulistio Bramiyanto
juga mengakui laporan dari BUMD tersebut belum masuk ke Biro Perekonomian. Dalam hal penyusunan raperda, ia menilai perlu ada pengelompokan usaha di setiap BUMD agar lebih fokus dalam pengembangannya.

“Soal pengelompokan, mungkin CMJT bisa diarahkan untuk eCommerce,” kata Eddy.

Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar menjelaskan bahwa raperda itu masih harus ada kajian lagi. Karena, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa dari perusda harusnya menjadi perumda.

“Termasuk soal penyertaan modal, perlu dilihat lagi perubahannya. Selain itu, pengembangan usaha juga perlu dicantumkan dalam raperda,” kata Iwan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto meminta agar laporan kinerja CMJT termasuk unit usahanya segera disampaikan ke komisi. Dengan begitu, pihaknya bisa mempelajari permasalahan/ kendala yang dihadapi CMJT.

“Memang perlu disampaikan sehingga dapat dikaji lebih dalam. Saya harap laporannya segera diberikan ke Komisi C,” kata Bambang.

Soal fokus usaha, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menilai apa yang dikerjakan BUMD selama ini perlu lebih diperjelas. Sebagai contoh, usaha di sektor pertanian yang butuh dikelola BUMD.

“Apakah sektor itu nantinya dikelola SPJT ato CMJT, mengingat Jateng memprioritaskan sektor pertanian. Hal itu yang perlu dibahas lebih lanjut,” ucap Sriyanto.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan masih kesal dengan laporan kinerja CMJT karena sampai sekarang belum memberikan laporan unit-unit usaha yang dimilikinya. Pasalnya, laporan itu bisa menjadi landasan pansus dalam penyusunan raperda. 

“Jika sudah ada laporan lengkap, maka penyusunan bisa dilakukan. Karena, kita itu semangatnya untuk mengelompokkan semua BUMD, termasuk unit usahanya, agar lebih jelas pengembangannya,” tegas Baginda.

Anggota Komisi C lainnya, Mustholih, menambahkan penyusunan raperda itu masih perlu pencermatan karena disini bukan hanya merubah bentuk hukum. Namun, Komisi C ingin merevitalisasi BUMD untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, langkah-langkah yang kita ambil masih perlu pendalaman,” tambah Mustholih. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Agrinas Perlu Maksimalkan Peran dalam Pembangunan Ekosistem Pangan Nasional

    JAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng meminta PT. Agrinas Pangan Nusantara memaksimalkan perannya membangun ekosistem pangan nasional. Komisi yang membidangi perekonomian itu menilai peran Agrinas semakin strategis setelah BUMN itu mendapat penugasan Presiden Prabowo Subianto untuk turut merancang dan melaksanakan pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang