• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Perlu, Updating Data Potensi Wajib Pajak

02/11/2021
in BERITA, KOMISI C
Perlu, Updating Data Potensi Wajib Pajak

BICARA TARGET. Bambang Haryanto bersama Charunnisa dalam diskusi mengenai kinerja pengelolaan pendapatan di UPPD Kota Pekalongan, Senin (1/11/2021). (foto teguh prasetyo)

PEKALONGAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng meminta kepada Bapenda Provinsi Jateng untuk mengupdate data potensi real wajib pajak yang ada. Demikian disampaikan Ketua Komisi C Bambang Haryanto dalam diskusi di UPPD Kota Pekalongan dan UPPD Kabupaten Pemalang, Senin dan Selasa (1-2/11/2021). 

Dalam diskusi itu, Bambang menilai data tersebut sangat penting untuk menentukan target pendapatan. Oleh karena itu, perlu pemetaan potensi yang real terlebih dahulu.

“Kita perlu mengupdate lebih jelas ya tentang potensi yang dimiliki wajib pajak yang ada di Jateng ini. Tidak hanya di Pekalongan tapi se Jateng. Jadi, awal sebelum kita mencapai target, mesti harus memetakan potensi yang real terlebih dahulu,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, lanjut dia, persoalan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian Komisi C. Guna meningkatkan proses pelayanan yang prima, maka diperlukan SDM yang cukup. Seperti di UPPD Kota Pekalongan, SDM sangat minim, hanya ada 12 orang.

“Artinya, kita memerlukan tambahan SDM. Meskipun statusnya tidak harus PNS, mungkin itu honor atau outsourcing itu perlu kita dorong. Dalam rangka mendorong pelayanan yang lebih prima, secara khusus saya sampaikan dukungan SDM merupakan yang utama,” katanya.

Selanjutnya, pria asal Kabupaten Banyumas tersebut juga meminta agar aplikasi SakPole perlu lebih dioptimalkan. Karena, dari sisi persentase penggunaannya masih sangat kecil. Seperti di Kota Pekalongan saja hanya sekitar 4% dan di Kabupaten Pemalang hanya sekitar 1,3% pembayar pajak yang menggunakannya.

Sementara, Kepala UPPD Kota Pekalongan Charunnisa menyampaikan titik pelayanan di Kota Pekalongan yaitu Samsat Induk di Pekalongan Barat, kemudian ada Samsat Cepat. Samsat Siaga 1, Siaga 2, Samsat Drive Thru di Bank Jateng, Samsat Keliling, Samsat Minggu dan Samsat Delivery. Pihaknya tidak bisa menambah layanan lagi karena keterbatasan personil.

“Jadi, personil kami ada 12. Kalau diminta menambah titik layanan, terus terang secara sarpras dan SDM kami tidak mampu. Mungkin, layanan jemput bola yang paling pas buat kami. Kadang tenaga keamanan pun kami tugaskan untuk samsat minggu dan sebagainya,” ungkap Charunnisa.

Ia menambahkan pada 2019 capaian UPPD Kota Kekalongan baik sisi PKB dan Retribusi melebihi target. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya mencapai 95%. Pada 2020, karena adanya pandemi Covid-19, target PKB dan BBNKB tidak tercapai, hanya Retribusi yang memenuhi target.

“Sedangkan pada 2021, target PKB terpasang 84,7 persen dan sampai 31 Oktober kami baru mencapai 74,43 persen. Sedangkan di BBNKB lebih baik, target Rp 32,8 miliar kami tercapai 78,8 persen. Dan untuk retribusi, Insya Allah, akan tercapai pada akhir tahun seperti sebelumnya,” jelasnya.

Persoalan minimnya SDM juga diungkapkan Kepala UPPD Kabupaten Pemalang Ridimanjaya. Dikatakan, saat ini personel hanya 11 orang, 3 struktural dengan 8 staf. 

Dengan jumlah staf itu dibagi untuk kerja di samsat yang melayani 14 wilayah. Ia menilai SDM sangat minim sehingga pihaknya memberdayakan satpam untuk melayani.

“14 kecamatan tadi, kami ada beberapa titik layanan yakni samsat induk dan samsat cepat, samsat keliling, dan new SakPole. seluruh kecamatan sudah kami layani dan sudah terjadwal,” kata Ridimanjaya.

Soal penerimaan PKB, kata dia, pada 2020 dibanding 2019 menurun karena adanya pandemi yakni dari Rp 109 miliar menjadi Rp 106 miliar. Untuk penerimaan pada sampai Oktober 2021, sudah mencapai Rp 90 miliar.

“Penerimaan BBNKB juga mengalami penurunan pada 2020. Namun, dibanding 2020, pada tahun ini sudah mengalami peningkatan,” tambahnya. (teguh/ariel)

Previous Post

Setwan Demak Pelajari Parlemen Digital di Gedung Berlian

Next Post

Pansus Nelayan ke Kebumen Temui Petambak Udang dan Petani Garam

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Pansus Nelayan ke Kebumen Temui Petambak Udang dan Petani Garam

Pansus Nelayan ke Kebumen Temui Petambak Udang dan Petani Garam

Dinanti Kebijakan Lanjutan Penanganan Covid-19

Dinanti Kebijakan Lanjutan Penanganan Covid-19

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah