Pansus Targetkan Raperda Perlindungan Anak Selesai Tahun Ini

IMG

PIMPIN RAPAT : Pimpinan pansus memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di ruang rapat Komisi E.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak mulai maraton untuk menyelesaikan pembahasan materi draf rancangan perda. Pada Selasa (21/9/2021), usai Rapat Paripurna di ruang rapat Komisi E lantai III, Pansus mengundang jajaran stakeholder seperti Dinas DP3AKB, Dinas Sosial, Biro Hukum Setda dan juga Biro Kesra.

Ketua Pansus Tazkiyatul Mutmainnah menyatakan, pihaknya menargetkan draf sudah selesai pada tahun ini. Beberapa waktu lalu, diakuinya, pembahasan rancangan tidak begitu optimal masih terkendala adanya pemberlakuan PPKM. Dengan mulai longgarnya kebijakan daerah, maka pansus berencana secara maraton untuk menyelesaikan rancangan perda.

Sementara dalam rapat pembahasan, Iin-sapaan akrab Tazkiyatul menguraikan pembentukan Raperda ini, dibutuhkan kesiapan dan perlu ada pencermatan dari Dinas P3AKB dan juga Biro Hukum terkait aturan-aturan apa saja yang harus tercantum dalam raperda.

“Raperda yang terbentuk benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya anak,” ucapnya.

Kemudian Wakil Ketua Pansus Yudi Indras Wiendarto juga menambahkan sekiranya dalam rapat pansus ini akan segera diadakan sehingga Raperda bisa terwujud dengan segera. Rapat pembahasan selanjutnya menunggu hasil dari koreksi Biro Hukum dan Biro Kesra, dan Dinas DP3AKB sehingga menghasilkan materi yang bisa sinkron dengan rekomendaasi dari Pansus.(evi/priyanto)

Info Lainnya

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.

  • Sekolah Vokasi Pertanian Harus Ikuti Kebutuhan Industri

    BANJARNEGARA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian pada penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Pertanian (BLKP) Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Saat mengunjungi balai milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng itu, Selasa (21/7/2026), Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti menegaskan pelatihan harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sektor pertanian modern.

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.