Pansus Kaji Bidang Usaha Milik CMJT

1 acmjt1

RAPAT PANSUS : Direktur CMJT Agus Rohmadi bersama Ketua Pansus Bambang Haryanto memberikan paparan rencana bisnis CMJT.(foto: ervan ramayudha)

BANYUMAS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Tengah mulai membahas Perubahan Status Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT). Sebagaimana amanat dalam Rapat Paripurna, DPRD bersama Pemprov Jateng menyepakati perubahan status perusahaan daerah tersebut dengan membentuk pansus beranggotakan Komisi C.

Pada Senin (5/4/2021), pansus bersama Direksi CMJT melakukan pembahasan bertempat di salah satu aset perusahaan tepatnya di Rumah Makan Citra Sokaraja, Banyumas. Bambang Haryanto Baharudin selaku Ketua pansus sekaligus Ketua Komisi C memimpin pertemuan tersebut dengan dihadiri langsung Direktur CMJT Agung Rohmadi serta didampingi dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (Isda) dan Biro Perekonomian Pemprov Jateng.

Bambang mengemukakan, menjadi landasan pembahasan perubahan status perusda milik Pemprov Jateng itu terkait Pasal 331 ayat 3 UU No 23/2014. Dalam aturan tersebut mengamanatkan BUMD dapat berubah status badan hukumnya menjadi perusahan umum daerah maupun perusahaan perseroan daerah.

“Jadi ada dua opsi. Dengan pertimbangan yang matang kita memilih bentuk statusnya adalah perusahaan umum daerah. Dalam pertemuan ini kami ingin mengetahui tentang eksistensi bidang usaha dari CMJT mengenai prospeknya bagaimana,” ungkapnya.

Anggota Pansus Maria Tri Mangesti menanyakan soal rencana bisnis CMJT dengan akan meleburnya 11 badan usaha menjadi berapa unit usaha agar dapat lebih fokus dalam mengelola usaha daerah. Dia juga meminta data keuangan dari 11 badan usaha tersebut supaya setelah berganti status hukum bisa dalam kondisi perusahaan sehat.

“Perlu juga dilihat apakah dari 11 badan usaha tersebut memiliki anak perusahaan atau tidak. Jangan sampai beranak pinak membebani keuangan induk usaha,” jelas dia.

Menanggapi hal itu, Agung Rohmadi menyatakan kondisi sekarang ini CMJT masih murni milik Pemprov Jateng dengan 100 persen saham kepemilikan. Modal dasar sebesar Rp 200 Milliar berasal dari penggabungan kekayaan Perusahaan Daerah Minyak Sarinabati, Es Saripetojo, Aneka Industri, Aneka Jasa dan Niaga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 2/2009.

Perusahaan CMJT memiliki 11 unit usaha dengan jumlah pegawai tetapnya 239 orang danpegawai kontrak 372 orang. Untuk pengembangan usaha bekerja sama dengan Terminal Continer Bandarharjo (Semarang), Terminal Log di Jl. Mpu Tantular (Semarang), Hotel Swiss Bellin Saripetojo (Solo), Hotel Maxolie (Kebumen), Wisata Balai Kambang (Tawangmangu), Tawangmangu Wonder Park, Aset di Karanglewas, Wisata di Moga (Pemalang).(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.