Tekan Kemiskinan, Penting Adanya Kolaborasi Lintas Lembaga

KOLABORASI LEMBAGA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinsos Kabupaten Boyolali, Kamis (9/4/2026), membahas soal kolaborasi lembaga, (foto rahmat yasir widayat)
BOYOLALI – Skema pengentasan kemiskinan terus mendapatkan moderasi program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah kolaborasi program lintas dinas pemerintahan dan lembaga kepemudaan.
Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan peran aktif masyarakat khususnya lembaga kepemudaan. Seperti disampaikan Amin Maksum, Anggota Komisi E yang memimpin diskusi dengan Dinas Sosial Kabupaten Boyolali mengenai Implementasi Perda Jateng Nomor 13 Tahun 2025, Kamis (9/4/2026).
“Semoga, dengan adanya kolaborasi antarmasyarakat dan pemerintah, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga angka kemiskinan bisa turun. Salah satu pilar dalam program pengentasan adalah kehadiran dan keikutsertaan pemuda,” terangnya.

Pemkab Boyolali, dalam paparannya, menjelaskan ada 6 pilar penggerak yang selama ini membantu dalam pengentasan kemiskinan. Diantaranya Karang Taruna, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Pandanaran, dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).
Anggota Komisi E, Krisseptiana Tia Hendi, menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga tersebut dengan Dinas Sosial dan dinas-dinas terkait. Tujuannya guna muncul sinergi dalam pengentasan kemiskinan.
Sementara, Ida Nurul Faridah selaku Anggota Komisi E juga menyoroti perihal maraknya minat pemuda dalam bekerja di sektor kreatif. Ia menjelaskan acap kali sektor kreatif yang notabene termasuk dalam nonformal tidak tersentuh dalam program pemerintah sedangkan minatnya tinggi sehingga perlu adanya upaya kreatif juga untuk kegiatan usaha ini.
Upaya preventif juga perlu untuk dilakukan. Seperti dikatakan Sumarwati, Anggota Komisi E.
Dikatakan, perlu adanya skema pendidikan tinggi untuk keluarga yang berada di Desil I hingga V sehingga mampu mengangkat derajat dan kesejahteraan keluarga.
“Tentunya, usai melakukan pendidikan tinggi, ada komitmen dari pemuda itu untuk kembali membangun kampung halaman,” tandasnya. (azam/red.)







