Permendagri 42/2015 Perkuat Raperda Penanganan Konflik Sosial

20231004104527 IMG

KUNJUNGAN KERJA : Komisi A berkunjung ke Kemendagri terkait pembahasan Raperda Penanganan Konflik Sosial.(foto: arnes)

JAKARTA – Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanganan Konflik Sosial ini diharapkan mampu menjadi Propemperda DPRD Jateng. Hal itu mengemuka dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi A ke kantor Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (4/10/2023).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A M Saleh menyatakan, pihaknya telah mendapat masukan dari berbagai pihak dari pemerintah dan akademisi. Ia berharap dengan adanya raperda ini mampu menjadi landasan hukum untuk menangangi konflik di daerah.

“Kami kemarin mendapat masukan terkait ruang lingkup agar ditambah kepada perencanaan dan pencegahan konflik sehingga cakupan menjadi lebih luas,” terangnya.

Di hadapan Analisis Hukum Ahli Muda Ditjen Otda Yuniar Putrianti, M Saleh lantas menyebutkan mengenai perlu tidaknya Permendagri No 42/ 2015 dimasukkan ke dalam raperda.

“Perlu atau tidak jika Permendagri No 42 tahun 2015 dimasukan ke dalam Raperda ini?”, tambahnya.

Menjawabnya, Yuniar Putrianti mengatakan bahwa Permendagri tersebut harus dimasukkan ke dalam draf  rancangan supaya isi klausul perda itu nanti lebih komperhensif.

“Permendagri tersebut harus dimasukkan karena mengatur tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial. Sehingga nanti kita sudah bisa melihat tindakan apa yang akan dilakukan,” terang Yuniar

Ia menambahkan, untuk membuat raperda menjadi lebih sempurna maka Komisi A diminta tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti OPD dan organisasi masyarakat dan juga perlu adanya partisipasi masyarakat dalam raperda tersebut. (rafdan/priyanto)

Berita Terkait

  • SOSIALISASI NON-PERDA: Pemuda Berperan Bangun Desa

    TUNTANG – Dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ di Aula Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Minggu (22/5/2022), dengan Tema ‘Peran Pemuda dalam Pembangunan Pedesaan,’ Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan bahwa pembangunan desa tidak hanya berasal dari dana desa. Namun, desa dapat dibangun dengan pemanfaatan teknologi, yang dipacu oleh kreatifitas kaum muda.

  • Pansus Undang UNICEF Guna Penguatan Raperda Perlindungan Anak

    SRAGEN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Anak DPRD Jawa Tengah menargetkan Perda bisa selesai tahun ini. Untuk itu pansus perlindungan anak melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Sragen guna mencari data dan informasi terkait hal tersebut pada Senin (1/11/2021). Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri dan Yudi Indras Wiendarto selaku Wakil Ketua Pansus dan diikuti oleh seluruh anggota pansus dan didampingi oleh Kepala DP3AKB Jawa Tengah serta Biro Hukum Setda Jateng.

  • Komisi B Target Rampungkan Raperda Produk Ekspor Pertanian

    GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Jateng dalam kurun waktu dua tahun telah menyelesaikan dua peraturan daerah (perda) yakni Perda No 5/2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jateng. Bahkan dalam waktu dekat ini draf Raperda Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jateng tinggal penyelesaian akhir untuk segera dibawa ke Rapat Paripurna.

  • BPBD Wonosobo Masih Minim Sarpras

    WONOSOBO – Menghadapi puncak musim penghujan tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo sudah melakukan pemetaan wilayah rawan bencana. Namun, menurut Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Wonosobo Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, pihaknya masih terkendala dengan minimnya peralatan kebencanaan.

  • Dipantau, Bantuan Sambungan Listrik Murah di Rembang

    REMBANG – Komisi D DPRD Jateng memantau program bantuan listrik dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jateng untuk keluarga kurang mampu di Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Selasa (7/1/2020). Dalam pantauan itu, Kepala Seksi Dinas ESDM Provinsi Jateng Teguh Yudi menjelaskan program yang menggunakan dana APBD Tahun 2019 tersebut memiliki program unggulan seperti sambungan rumah listrik murah dan hemat di Desa Kalitengah.