Komisi A Berharap KPU Bisa Sukses Selenggarakan Pilkada 2024
WONOGIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal menunaikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak mencangkup gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 2/2024, penyelenggaraan Pilkada jatuh pada Rabu, 24 November.












