Sragen Ingin Pemerintah Maksimalkan Peran UMKM

A844563a 7811 4c76 926c 071b7cbbfd39

SOAL UMKM. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Koperasi-UMKM-Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Sragen, Selasa (19/3/2024), terkait Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi-UMKM. (foto rahmat yasir widayat)

SRAGEN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sragen, Selasa (19/3/2024). Kunjungan dilakukan guna mencari data dan informasi terkait Pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pertemuan, Kasi Peningkatan Kualitas Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sragen Suprapto menyampaikan, dalam UU Cipta Kerja, usaha mikro itu adalah usaha yang memiliki aset paling tinggi Rp 1 miliar dengan omzet sebesar Rp 2 miliar. Dengan kriteria seperti itu, maka susah sekali usaha mikro untuk mencapainya. Karena sebelumnya kriteria mikro hanya di angka ratusan juta rupiah.

“Target output yang kita buat adalah naik kelas dari mikro ke kecil. Tetapi untuk menaikkelaskan dengan kriteria setinggi itu memang tidak mudah. Per tahun itu kami tidak bisa menaikkelaskan langsung mungkin jangka panjang sekian tahun. Diberi fasilitasi hingga bisa naik kelas,” ungkapnya.

Seusai acara, anggota Bapemperda DPRD Jateng Untung Wibowo Sukowati menyampaikan, beberapa hal yang menjadi masukan dari Sragen di antaranya adalah, pertama, pendampingan terutama di bidang pemasaran untuk UMKM itu sangat diperlukan. Kedua, diperlukan juga pendampingan dalam mengurus izin usaha.

“Ketiga tentu masalah permodalan yang harus kita cari solusinya seperi apa sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng tersebut.

Pria asli Sragen itu menambahkan, pada intinya sinkronisasi dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten sebagai pelaksana itu mutlak. Supaya kita bisa menggenjot UMKM yang ada di seluruh Jawa Tengah yang sudah mencapai hampir 60 ribu UMKM.

“Tentunya kita harus betul-betul inventarisasi dan maksimalkan. Supaya nanti pangsa pasarnya juga pas. Terus nanti ke depannya kita terus bisa memaksimalkan. UMKM biasanya kalau tidak kita damping, maka siklus 10 tahunan, setelah itu mereka sulit untuk mengembangkan UMKM nya tentu perlu terus kita jaga,” pungkasnya. (teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).