bapemperda

  • Dampak UU Cipta Kerja, Perda Jateng Perlu Diinventarisir

    YOGYAKARTA – Menyikapi putusan mengenai Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng merasa perlu adanya inventaris dan langkah antisipatif terkait perda terkait. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Al Katiri, saat memimpin Diskusi Bapemperda DPRD Provinsi Jateng dan Bapemperda DPRD Provinsi DIY, Selasa (14/12/2021).

  • Pemberdayaan Jadi Penguatan Isi Raperda Ormas

    SURAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng menggali masukan dari kabupaten/kota terkait penguatan draf Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Surakarta, Senin (13/12/2021). Dalam Acara itu turut dilakukan diskusi grup terbatas atau focus group discussion dengan dibagi menjadi empat kelompok. Anggota Bapemperda berdiskusi langsung dengan perwakilan dari Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) dari kabupaten/kota.