RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian Rancangan Peraturan DPRD

Screenshot 20220221

BACAKAN PERATURAN. Tri Mulyantoro membacakan laporan bapemperda dalam rapat paripurna virtual, Senin (21/2/2022), yang dibuka Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman dan dihadiri Wagub Taj Yasin. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (21/2/2022), agenda utama yang dibahas yakni penyampaian Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jateng tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda & Mempersiapkan Raperda di Lingkungan DPRD Provinsi Jateng.

Rapat itu dibuka Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman dan dihadiri Wagub Taj Yasin.

Quatly mempersilahkan Bapemperda untuk membacakan peraturan DPRD tersebut. Dalam penyampaian yang dibacakan Anggota Bapemperda Tri Mulyantoro, dalam peraturan DPRD, perlu adanya tata cara dan persiapan penyusunan perda.

“Peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, perlu mendapat persetujuan dari peserta rapat,” katanya.

Usai pembacaan laporan bapemperda, Quatly memutuskan bahwa rapat paripurna diskors. Kemudian, rapat dilanjutkan pada Maret mendatang. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).