Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

IMG 20250307 WA0022

SOAL SDA. Komisi D DPRD Provinsi Jateng membahas soal pengelolaan SDA bersama Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & PSDAT, Kamis (6/3/2025), di Kota Yogyakarta. (foto con hargi)

YOGYAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai perlu adanya pengendalian daya rusak air dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yakni dengan membangun Sabo Dam. Untuk mengupayakan hal itu, Komisi D menyambangi Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (PSDAT) di Kota Yogyakarta, Kamis (6/3/2025). 

Tujuannya, mendapatkan data dan informasi terkait penyusunan Raperda Pengelolaan SDA. Dengan begitu, raperda itu akan lebih komprehensif. 

Mengawali diskusi tersebut, Kepala Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & PSDAT Fery Moun Hepy mengaku sangat apresiasi atas kedatangan Komisi D. Ia menilai persoalan dalam pengelolaan SDA penting dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidup.

“Itu merupakan pembuktian bahwa bapak dan ibu sekalian sebagai Anggota Dewan benar-benar memikirkan hajat hidup orang banyak, khususnya Masyarakat Jawa Tengah mengenai aspek pengelolaan SDA,” ungkapnya.

Mendengarnya, Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menjelaskan, selain menggali data dsn informasi untuk penyusunan raperda pengelolaan sumber daya air, pihaknya ingin mengetahui teknik Sabo Dam itu sendiri dan bisa dipakai sebagai rujukan dalam penyusunan raperda.

“Dengan raperda pengelolaan SDA yang diinisiasi ini secara terpadu, menyeluruh dan berkualitas, nantinya bisa bermanfaat meningkatkan pengembangan dan pengelolaan air, lahan, dan sumber daya terkait secara terkoordinasi demi tercapainya kesejahteraan ekonomi dan sosial yang maksimum,” kata Ida, sapaan akrabnya.

Siswanto selaku Anggota Komisi D mengatakan aliran sedimen, selain mempunyai daya rusak yang besar, endapan materialnya juga menimbulkan masalah apabila mengendap di tempat yang tidak tepat. Maka, Sabo Dam itu mungkin bisa dijadikan salah satu rujukan untuk menangani masalah banjir. 

“Disamping itu, Sabo Dam juga digunakan untuk menangani masalah erosi dan sedimentasi di daerah,” kata Siswanto.

Mengakhiri diskusi, Fery Moun dan jajaran struktural menyampaikan terimakasih dan siap membantu untuk mewujudkan Raperda Pengelolaan SDA. Mengingat, raperda itu sendiri sangat diperlukan sekali oleh masyarakat sebagai dasar hukum pengelolaan sumber data air di sekitarnya.

Sebagai informasi, diskusi diatas dilakukan di Ruang Semeru Komplek Kantor Balai PSDT Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum. Peserta diskusi diantaranya Kepala Balai bersama Struktural dan Dinas PU BMCK Provinsi Jateng. (con/ariel)

Berita Terkait

  • Reaktivasi Jalur Rel KA di Jateng Dipercepat

    SURAKARTA – Reaktivasi jalur rel kereta api di sejumlah daerah di Jawa Tengah menjadi sebuah keharusan. Peran moda kereta api di Pulau Jawa perlu ditingkatkan dalam mendukung perbaikan kinerja layanan transportasi publik dan peningkatan logistik nasional.

  • Agung Hariyadi Jabat Posisi Sekwan Jateng

    GUBERNURAN – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik dan mengambil sumpah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng. Pelantikan berlangsung di Gradhika Bakti Praja, Senin (27/4/2026).

  • DPRD Banyumas Diskusikan PTM di Gedung Berlian

    GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu (9/2/2022). Saat berdiskusi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas Andik Pegiyanto ingin membahas persoalan pembelajaran tatap muka (PTM) sekarang ini.

  • Keuangan PT Jamkrida Ditopang Usaha Mikro

    PADANG – Komisi C DPRD Jateng melaksanakan studi banding tentang Pengelolaan BUMD Perbankan (PT Jamkrida) ke Pemprov Sumatera Barat, Kamis (12/3/2020). Menurut Ketua Komisi C Asfirla Harisanto, PT Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja positif dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Bruto (cash basis) dari keseluruhan bisnis penjaminan sebesar Rp 56 miliar lebih dengan 113 mitra lembaga keuangan dan koperasi.

  • DPRD Serahkan Bantuan untuk Tenaga Medis di Pemalang

    PEMALANG – Sebanyak 12 Anggota DPRD Provinsi Jateng yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Pemalang, Pekalongan, dan Batang memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dan RSUD Dr M Ashari Pemalang, Selasa (2/6/2020). Para Anggota DPRD juga menyalurkan APD berupa Masker Bedah, Mika Pelindung diri, dan Baju Hazmat ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Pemalang.