LIHAT PEKERJAAN : Komisi D melihat pembangunan konstruksi penguatan tebing Sungai Prupuk di Desa Karangjongkeng, Kecamatan Tonjong, Brebes.(foto: choirul amin)
BREBES – Komisi D meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah untuk bisa menyelesaikan pembangunan konstruksi penguatan tebing Sungai Prupuk sesuai target yakni September 2021. Hal tersebut disampaikan Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng saat memimpin rombongan meninjau lokasi pembangunan di Desa Karangjongkeng, Kecamatan Tonjong, Brebes, (10/6/2021).

Melihat kondisi di lapangan, Alwin merasa yakin pengerjaan tersebut bisa selesai tepat waktu. Sesuai dengan nilai kontrak dan spesifikasi yang dibahas bersama dinas-dinas terkait.
“Progresnya sudah baik, semoga bisa rampung sesuai dengan masa pengerjaannya,” kata Alwin.

Pengerjaan kegiatan yang diampu Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,6 miliar dengan jangka waktu 240 hari kalender.

Selanjutnya, ungkap Alwin, Pembangunan tersebut ditujukan untuk mengendalikan alirah arus Sungai Prupuk supaya tidak berbelok-belok. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar daerah aliran sungai tersebut.
“Dari awal tujuannya untuk mengendalikan arus sungai, supaya tidak berbelok arah, kalau tidak dibangun tebing, takutnya ke depan alirah sungai bisa semankin bertambah lebar, dan hal ini bisa mengganggu area persawahan yang ada di sekitarnya,” tutupnya.(amin/priyanto)