• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemberian Sanksi Efektifkan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’

03/02/2021
in BERITA, PIMWAN
Pemberian Sanksi Efektifkan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’

Bambang Kusriyanto. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Masih tingginya kasus Covid-19 membuat Pemprov Jateng mengeluarkan kebijakan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’ pada 6-7 Februari 2020. Dalam hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menilai kebijakan itu dapat lebih efektif jika pemkab/ pemkot bisa mengikuti kebijakan tersebut dengan memberlakukan sanksi bagi pelanggar.

“Bagi saya, imbauan 48 jam (6-7/2/2021) di rumah saja tanpa ada sanksi bagi yang melanggar belum efektif. Sebab, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 masih rendah,” katanya, usai menerima kunjungan Plt. Kepala Kanwil Jateng Kemenkum HAM Lucky Agung Binarto bersama jajarannya, Rabu (3/2/2021), di ruang kerja.

Hal tersebut dibuktikan sejak awal pandemi pada Maret 2020, Pemprov Jateng sudah berupaya maksimal mencegah penyebaran Covid-19. Namun, dalam kurun waktu beberapa bulan ini, di Jateng muncul klaster-klaster Covid-19 baru yang menyebabkan daya tampung rumah sakit semakin menipis. 

“Itu sifatnya imbauan, bukan peraturan. Sebab, yang punya wilayah kabupaten/ kota,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Persoalan masyarakat selama 48 jam harus berada di rumah itu, diakuinya, butuh koordinasi/ kerjasama dengan pemkab/ pemkot. Karena, yang akan lebih berperan dalam pelaksanaannya adalah bupati/ walikota selaku pemangku wilayah. 

“Pemprov sifatnya melakukan supervisi atas kebijakan tersebut. Seperti melakukan monitoring dan supporting ke kabupaten/ kota se Jateng, termasuk mengantisipasi dampaknya,” saran pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu. 

Secara teknis, kata dia, kebijakan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’ yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur dapat dilakukan pemkab/ pemkot dengan melibatkan peran aktif Ketua RW dan Ketua RT sebagai pengampu satuan wilayah terkecil. “Itu kan terkait penutupan wilayah. Misalnya jalan di portal, warga tidak boleh keluar, dan tamu tak boleh masuk,” jelasnya. 

Sebagai informasi, dalam SE Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jateng, salah satunya menyebutkan soal permintaan gubernur kepada bupati/ walikota untuk menerapkan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’. Gerakan itu bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama 2 hari yakni Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021). (ariel/priyanto)

Previous Post

Kanwil Kemenkum HAM Jateng Sowan Gedung Berlian

Next Post

Silaturahmi Ketua DPRD & Komisioner Terpilih KPID Jateng

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
Silaturahmi Ketua DPRD & Komisioner Terpilih KPID Jateng

Silaturahmi Ketua DPRD & Komisioner Terpilih KPID Jateng

ASPIRASI JATENG: Perlu Kejelasan dalam Penanganan Covid-19

ASPIRASI JATENG: Perlu Kejelasan dalam Penanganan Covid-19

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah