• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Pembayaran Non Tunai BRT Trans Batam Bisa Dicontoh di Jateng

24/07/2024
Pembayaran Non Tunai BRT Trans Batam Bisa Dicontoh di Jateng

KUNJUNGAN KERJA : Sejumlah anggota Komisi D mendatangi Kantor BLU UPT PJT di kompleks Kantor Dishub Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau.(foto: ganang faisol)

BATAM – Komisi D tertarik dengan pengembangan bisnis yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait layanan non tunai menggunakan kartu uang elektronik pada bus rapid transit (BRT) Trans Batam. Mulai Januari 2023 sampai dengan pertengahan 2024, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) UPT Pelayanan Jasa Transportasi (PJT) Dinas Perhubungan Batam dalam operasional BRT sudah 100 persen menggunakan sistem non tunai (cashless).

Komisi D ingin mengetahui konsep apa saja yang sudah dilakukan Dishub Batam termasuk UPT PJT dalam membangun sistem dalam pengoperasionalan non tunai. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi D bersama Kepala Dishub Batam Salim SSos didampingi Kepala UPT PJT Bambang Sucipto dalam kunjungan kerjanya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (24/7/2024). Turut hadir pada kesempatan itu Plh Kadisbub Jateng Erry Derima Riyanto.

“Konsep itu bisa kita masukkan dalam draf dokumen Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. Salah satu isu dalam rancangan peraturan itu adalah membangun sistem transportasi massal yang berkelanjutan. Penerapan system non tunai di Batam ini bisa menjadi rujukan untuk bisa ditiru dan dilaksanakan di Jateng,” ucap Wakil Ketua Komisi D Arifin Mustofa.

Pada kesempatan itu pula anggota Komisi D Samirun menambahkan mengenai keuntungan yang dapat diambil pemerintah kota selama ini dari penerapan sistem non tunai. Mengingan operasional Trans Batam sudah dibawah BLUD tentu secara PAD sudah harus lebih menguntungkan.

Salim menjelaskan, membangun pola transportasi massal di Batam sampai terbentuk sekarang tidaklah mudah. Memiliki sembilan koridor untuk melayani warga dalam satu pulau diperlukan sebuah kemudahan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan.

“Sistem cashless ini semula kami rintis pada 2018. Saat itu sempat gagal. Kami evaluasi ternyata masyarakat kesulitan untuk top up dana karena keterbatasan pihak-pihak terkait terutama perbankan sebagai penyedia kartu uang elektronik. Pada 2020, BI melalui Qris meminta kepada bank pemerintah BRI, BNI, Mandiri, termasuk BCA supaya pelayanan non tunai digencarkan. Pada 2021, sistem dibangun dan kami di pemerintah menyusun peraturan wali kota dalam mengatur tarif. Akhirnya 1 Januari 2023 sudah mulai dilaksanakan sistem non tunai. Kebijakan itu juga sebagai pendukung Kota Batam sebagai kota digitalisasi,” jelas Salim.

Bambang Sucipto menambahkan, ada dua opsi alat pembayaran non tunai yang bisa digunakan masyarakat. Pertama uang elektronik Brizzi dari BRI dan kedua QRIS.Masyarakat akan lebih mudah dengan cara memindai bercode yang terdapat di alat e-tiketing trans Batam.

“Setelah di-scan saldo akan terpotong secara otomatis di kartu atau e-money konsumen sesuai tarif perjalanan, ini juga akan terhindar dari penggunaan uang palsu,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan bisa juga menggunakan beberapa aplikasi uang digital seperti LinkAja, Gopay, Astrapay, Dana, Ovo, Shopeepay maupun mobile banking.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh kartu non tunai, lanjut Sucipto, bisa didapatkan melalui bank maupun merchant minimarket yang ada di Kota Batam. Mengenai tarif konsumen untuk umum sebesar Rp 5.000 dan pelajar Rp 2.500. Selain itu kemudahan yang diberikan melalui non tunai cukup satu tiket untuk perjalanan lebih dari satu koridor selama rentan waktu maksimal 2 jam dari pembelian tiket.(rafdan/priyanto)

Tags: DPRD Jatengkomisi d
Previous Post

Pengelolaan BUMD di Kalteng Jadi Penguatan Materi Raperda Komisi C

Next Post

Komisi B Diskusi Event Pariwisata dengan Disporapar Banjarmasin

Related Posts

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri
Berita

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

10/03/2025
Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam
Berita

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

07/03/2025
Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD
Berita

Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

07/03/2025
Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY
Berita

Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY

07/03/2025
Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan
Berita

Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan

07/03/2025
Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng
Berita

Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng

04/03/2025
Next Post
Komisi B Diskusi Event Pariwisata dengan Disporapar Banjarmasin

Komisi B Diskusi Event Pariwisata dengan Disporapar Banjarmasin

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #1058
  • Test #1121
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah