• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pelaku Pariwisata Dituntut Terapkan Protokol Kesehatan

06/07/2020
in BERITA, KOMISI B
Pelaku Pariwisata Dituntut Terapkan Protokol Kesehatan

LIHAT OBJEK : Sejumlah anggota Komisi B berada di salah satu objek di Edupark Alaska di Jalan Karanganyar.(Foto: ervanyuda)

KARANGANYAR – Wakil Ketua Komisi B Siti Marnyuni beserta rombongan mendatangi objek wisata religi Edupark Alaska di Jalan Karanganyar-Pendem, Mojogedang, Senin (6/7/2020).

Komisi B di salah satu sudut bangunan objek wisata religi Edupark Alaska

Turut mendampingi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng. Rombongan DPRD Jateng itu diterima Ketua Yayasan Jafar Medika, Ibnu Jafar Maruf di aula.

“Untuk saat ini pengunjung yang datang tetap harus selalu memperhatikan protokol kesehatan. Sebelum masuk, suhu tubuh diukur, wajib cuci tangan, mengenakan masker. Terpenting tidak boleh bergerombol. Setiap saat petugas selalu mengingatkan dan memperingatkan bila ditemukan pengunjung tidak mentaati protokol kesehatan,” terang Ibnu Jafar Maruf.

Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni

Selanjutnya Sri Marnyuni menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil pengelola objek wisata. Secara panjang lebar, diungkapkan, Komisi B pada tahun ini akan membuat perda inisiatif perihal penguatan ekonomi kreatif. Tujuannya tak lain guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga saja tempat ini menjadi arena tempat wisata juga dapat menjadi edukasi bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.

Objek wisata religi Edupark Alaska belum lama ini telah diresmikan oleh Bupati Juliatmono, tepatnya pada 16 Juni 2020. Objek wisata tersebut dibangun guna membidik dari kalangan umat muslim. Di tempat tersebut masyarakat dapat berwisata sambil belajar keagamaan, terutama untuk manasik haji.

Ada sejumlah miniatur tempat suci di Makkah. Selain kakbah ada pula tempat untuk lempar jamarot, terowongan mina. Tak hanya itu, replika Masjid Nabawi pun ada. Termasuk gunung yang menjadi tempat dipertemukan Nabi Adam dan Siti Hawa yakni Jabal Rahman pun dihadirkan di tempat itu. Bahkan padang Arafah dengan bebatuannya disulap ada di Karanganyar. (ervan/priyanto)

Previous Post

Jalur Penyelamat di Purbalingga Perlu Diselesaikan

Next Post

PHK atau Dirumahkan, Hak Karyawan Jangan Dikebiri

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
PHK atau Dirumahkan, Hak Karyawan Jangan Dikebiri

PHK atau Dirumahkan, Hak Karyawan Jangan Dikebiri

Sosialisasi New Normal Perlu Digencarkan

Sosialisasi New Normal Perlu Digencarkan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah