Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

IMG 20260114 WA0100

SOAL PEMEKARAN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng membahas soal pemekaran wilayah di Kantor Ditjen Otda Kemendagri, Jakarta, Senin (12/1/2026). (foto dwi nugrahini)

JAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menyambangi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Senin (12/1/2026). Tujuannya untuk mengonsultasikan kejelasan proses pemekaran wilayah Kabupaten Brebes dan Banyumas yang hingga kini masih terganjal kebijakan moratorium nasional.

Dipimpin oleh Ketua Komisi A, Imam Teguh Purnomo, rombongan diterima langsung perwakilan Ditjen Otda Doktor Abdul Muntholib Munthe. Pada kesempatan itu, Imam Teguh mengungkapkan dilema yang dihadapi legislatif. Sebelumnya, pihaknya telah menerima surat dari Sekda untuk menindaklanjuti usulan pemekaran tapi kebijakan moratorium dari Pemerintah Pusat belum dicabut.

​Senada dengan itu, Anggota Komisi A, Tietha Ernawati Suroso, menyoroti adanya tekanan publik. Masyarakat sering membandingkan lambatnya proses di Brebes, Banyumas, dan Cilacap dengan keberhasilan pemekaran di daerah lain seperti Ciamis pada masa lalu.

“Muncul anggapan, DPRD menghambat proses. Padahal, pusat masih memberlakukan moratorium,” ujar Tietha.

​Menanggapi hal tersebut, Abdul Muntholib Munthe menegaskan bahwa meskipun moratorium presiden belum dicabut, proses administrasi pengusulan pemekaran wilayah tidak dilarang UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Seperti kelengkapan syarat formal, disebutkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, pemekaran harus didasari kesepakatan bersama antara bupati dan DPRD kabupaten sebelum disampaikan kepada Gubernur. Mengenai status usulan, Kemendagri menyebutkan saat ini terdapat 375 usulan pemekaran daerah di seluruh Indonesia yang sedang mengantre.

“Dalam hal ini, DPRD tetap melakukan kajian mendalam terkait persyaratan administratif dan kapasitas daerah yang diusulkan untuk dimekarkan,” sarannya.

​Sebagai catatan, Kabupaten Banyumas sebelumnya sempat mengusulkan pemekaran menjadi 3 wilayah (Banyumas Barat, Kota Purwokerto, dan Kabupaten Banyumas). Namun, saat itu syarat formal belum disampaikan secara resmi kepada Gubernur. (heni/red.)

Info Lainnya

  • Disorot, Rasio NPL di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara

    BANJARNEGARA – Hingga Agustus lalu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loans/NPL) di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara tercatat pada angka 43,64%. Realisasi NPL itu masih berada di atas batas Rencana Bisnis Bank (RBB) Agustus 2026 sebesar 43,28% maupun target penurunan NPL pada RBB Desember 2026 sebesar 38,65%

  • Anak Muda Perlu Ikut Berperan dalam Pembangunan Daerah

    GEDUNG BERLIAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomika & Bisnis Unnes berbondong-bondong mendatangi Gedung Berlian, Selasa (22/9/2026). Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa tapi ingin menimba ilmu mengenai lembaga legislatif

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Resmi Dilantik, Kaukus Perempuan Parlemen Jateng 2025–2030

    GEDUNG BERLIAN — Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Daerah Provinsi Jateng Masa Jabatan 2024–2029 resmi dilantik, Rabu (16/9/2026), bertempat di Lobby Kantor DPRD Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan No. 7 Kota Semarang. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) Badikenita BR. Sitepu yang disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto