UJI KELAYAKAN & KEPATUTAN : Komisi A menguji salah satu calon anggota KPI Jateng di ruang rapat. Akhirnya tujuh dari 21 nama mendapatkan suara terbanyak.(foto: choirul amin)
SEMARANG – Komisi A telah memilih tujuh dari 21 nama yang mendapatkan suara terbanyak usai uji kelayakan dan kepatutan (fit & propert test) calon anggota Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Jawa Tengah.
Ketua Komisi A Muhammad Saleh menyebutkan setelah mendengarkan paparan dari 21 calon anggota KPI, seluruh anggota memberikan penilaian satu per satu. Akhirnya ada tujuh nama yang mendapatkan penilaian suara terbanyak. Muhammad Aulia Assyahiddin (19 suara), Anas Syahrul Alim (16), Nugroho Budi Rahardjo (16), Hendrik Satya Parulian (15), Intan Nur Laili (14), Mukhamad Nur Huda (14), dan Kaneko Gati Wacono (13).
Nama-nama yang mendapatkan suara terbanyak tersebut, lanjut Saleh, akan dikirimkan kepada Pimpinan DPRD Jateng untuk selanjutnya disahkan oleh Gubernur.
“Tugas DPRD dalam hal ini Komisi A yakni melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Satu per satu dari mereka memaparkan dan kami pun bertanya mengenai penguasaan materi masalah penyiaran. Bagi calon yang mendapatkan suara terbanyak tentu yang bisa meyakinkan kami mengenai tugas dan fungsinya bila mana menjadi anggota KPI,” ucap dia.
Menurut Saleh, tugas KPI itu berwenang dalam Menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran. Mereka pun bertugas menetapkan standar program siaran, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran, serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan.(amin/priyanto)








